RANCAH POST – Aparat kepolisian dari Polres Depok berhasil menangkap 2 orang tersangka penggelapan 20 mobil rental. Salah satu tersangkanya yakni Jajang R Haris (28) atau Jajang KDI yang mengaku sebagai salah satu finalis dalam ajang pencarian bakat penyanyi dangdut yang ditayangkan di sebuah stasiun televisi swasta.
“Tersangka Jajang ini sempat menjadi salah satu finalis KDI. Tentang tahunnya saya belum menanyakan lagi pada yang bersangkutan,” ujar Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho pada Rabu (25/5/2016).
Teguh mengungkapkan bahwa di dalam kasus tersebut, tersangka memiliki peran sebagai pelaku yang akan menyewa mobil pada tempat rental. Dikatakan oleh Teguh, para korban percaya saja dengan Jajang KDI karena tahu bahwa ia adalah artis figuran.
Ia mengungkapkan bahwa tersangka bukan hanya sekali saja menggelapkan mobil rental. bahkan salah satu korbannya juga ada yang merupakan anggota TNI.
Sebelumnya, Kapolres Depok AKBP Harry Kurniawan mengungkapkan bahwa tersangka Jajang KDI dan juga satu yang lainnya, Didi (28) ditangkap di kawasan Bojong Gede, Depok, setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban.
Namun usai batas waktu penyewaan, tersangka tak mengembalikan mobil pada pemilik. Tersangka justru menggadaikannya pada orang lain.