Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Roby Geisha Divonis 6 Bulan Penjara
    Selebriti

    Roby Geisha Divonis 6 Bulan Penjara

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia26 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Roby Geisha Divonis 6 Bulan Penjara
    Roby Geisha Divonis 6 Bulan Penjara

    RANCAH POST – Gitaris dari salah satu grup band papan atas tanah air, Roby Geisha divonis 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ditanyai mengenai hal tersebut, vokalis Geisha, Momo, mengatakan bahwa ia belum dapat berbicara banyak.

    “Aku nggak bisa nanggapin itu karena aku belum mengetahui ceritanya banyak,” kata Momo Geisha di FX Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/5/2016). Ia pun belum dapat memastikan apa personel-personel yang lain akan menjenguk Roby di rutan Bali.

    “So far masih belum tahu. Mas Ovis yang ngatur semua. Kalo masalah itu aku belum dapat cerita banyak,” ungkapnya.

    Walaupun demikian, Momo sebagai wakil dari kawan-kawan Roby Geisha dalam band mengaku akan tetap mendukung Roby meskipun tidak secara langsung.

    Dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Senin (23/5/2016), Ketua Majelis Hakim Hadi Masruri mengungkapkan bahwa terdakwa dengan sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Vonis Roby Geisha dari hakim ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adikarini yang menuntut sepuluh bulan penjara di dalam sidang sebelumnya.

    Geisha Roby Satria Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.