Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Kasus Polwan Cantik Dianiaya Sesama Anggota Polri, Ini Orangnya
    Berita Nasional

    Kasus Polwan Cantik Dianiaya Sesama Anggota Polri, Ini Orangnya

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman25 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Polwan Cantik Bripda Muthia
    Polwan Cantik Bripda Muthia

    RANCAH POST – Polwan cantik dianiaya. Diduga polwan cantik dianiaya itu bernama Bripda Muthia yang merupakan anak perempuan dari seorang jenderal polisi yang bekerja di BNN (Badan Narkotika Nasional).

    Bripda Muthia dikabarkan dianiaya oleh seorang perwira polisi berinisial AKBP BH di sebuah hotel. Kasus polwan cantik dianiaya sendiri dikabarkan terjadi pada 27 April 2016 silam.

    Menanggapi kasus tersebut, Badrodi Haiti selakua Kepala Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan, kasus penganiayaan yang dialami polwan cantik Bripda Muthia ini telah diproses sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.

    “Siapa saja anggota Polri yang melanggar disiplin, kode etik, maupun pidana, semuanya akan diproses. Semua polisi harus taat pada hukum,” ucapnya kepada sejumlah awak media, Selasa (24/5/2016) kemarin.

    Bripda Muthia yang menjadi korban pada kasus polwan cantik dianiaya ini disebutkan pernah bertugas di Polres Bogor Kota, Jawa Barat. Sebelum akhir polwan cantik ini dimutasi ke Mabes Polri, ia sempat bertugas di bagian Paminal Polres Bogor Kota.

    Sedangkan menurut penjelasan AKBP Andi Herindra Rahmawan, Kapolres Bogor Kota, Bripda Muthia yang pernah bertugas selama satu bulan di Polres Bogor Kota ini merupakan pindahan dari Polda Jawa Barat dan bertugas di divisi Paminal. “Kasus penganiayaan ini terjadi bukan di Bogor, melainkan di Jakarta,” Andi menerangkan.

    Masih menurutnya, Bripda Muthia, polwan cantik dianiaya ini dikenal sebagai anggota yang baik dan tidak memiliki masalah selama bertugas. Karena tugasnya di propam paminal, ia juga sempat ikut mengawasi pelatihan anggota.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.