RANCAH POST – Pasca insiden baku tembak antara anggota TNI vs Polri di depan Alfamart, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau, Jumat (13/11/2015), sejumlah anggota polisi dari Polres Lubuklinggau diperiksa.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh tim penyidik Mabes Polri dan Polda Sumsel, Minggu (15/11/2015). Terkait pemeriksaan tersebut, AKBP Ari Wahyu Widodo selaku Kapolres Lubuklinggau menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan siapa saja dan berapa orang yang sudah diperiksa.
Menurut laman Kompas.com, Wahyu katakan, “Pemeriksaan tengah digelar. Kita tidak bisa memberikan keterangan berapa banyak yang tengah diperiksa. Saat ini masih dilaksanakan, mengumpulkan fakta-fakta, jadi masih diselidiki untuk mengarah ke penyidikan dan proses hukum,” Minggu (15/11/2015).
Terkait peristiwa baku tembak antara anggota TNI vs Polri, ia menuturkan, persoalan itu murni persoalan hukum. Ia menekankan tidak ada konflik antara TNI dan Polri.
Wahyu beberkan, “Saya tekankan kembali, tidak ada konflik antara TNI dan Polri. Ini murni peristiwa hukum dan sekarang tengah dikumpulkan terkait fakta-fakta hukum.”
Peristiwa itu, kata Wahyu, bermula dari laporan polisi di Polres Muaraenim. Pihak Polres Muaraenim menyambangi Polres Lubuklinggau untuk meminta bantuan pelaksanaan peristiwa hukum. Wahyu ungkap, “Kemudian, melakukan penindakan di wilayah Lubuklinggau sehingga terjadi insiden yang rekan-rekan semua sudah tahu.”
Seperti diketahui, dalam insiden tersebut, dari kedua belah pihak, yang diduga TNI dan Polri, mengalami cedera akibat terkena tembakan.