Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Menhan: Tangkap Pemakai Atribut Berlambang Palu Arit
    Berita Nasional

    Menhan: Tangkap Pemakai Atribut Berlambang Palu Arit

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman11 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kaos Atribut Palu Arit
    Kaos Atribut Palu Arit

    RANCAH POST – Para pengguna atribut dengan lambang palu arit harus ditangkap. Sebab yang memakai atribut lambang yang identik dengan PKI itu telah melanggar Tap MPRS Nomor XXV/MPRS Tahun 1966 tentang larangan PKI dan organisasi sayap pendukungnya serta ajaran komunisme. Demikian dinyatakan Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan RI.

    “Ketetapan MPRSnya ada, jadi harus ditertibkan. Ketetapan tersebut dibuat untuk dilaksanakan dan ada hukumnya. Dari konsultasi yang dilakukan dengan empat pakar hukum, mereka (pengguna atribut belambang palu arit) bisa ditangkap,” katanya, Selasa (10/5/2016).

    Dikatakan oleh Ryamizard, pihaknya sudah mengetahui kelompok yang menyebarkan pakaian dengan atribut palu arit tersebut. Namun sebagaimana dugaannya, kelompok ini belum dewasa dan tidak mengerti sejarah PKI di Indonesia. “Ada anak-anak kecil yang memakainya. Pas adanya kejadian (PKI) itu, di tahu apa, ibunya saja belum lahir,” ujarnya.

    Tak hanya penggunaan atribut palu arit saja yang disinggung Ryamizard, ia juga mengomentari pelarangan acara berbau tragedi 65. Menurut anggapannya, acara tersebut sah dibubarkan lantaran bisa menimbulkan permusuhan. “Diskusi yang di dalam memuat permusuhan harus dihentikan. Perbuatan tidak menyenangkan saja bisa ditangkap, apalagi yang menimbulkan permusuhan,” tuturnya.

    Berita Nasional Nasional Palu Arit
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.