Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Menhan: Tangkap Pemakai Atribut Berlambang Palu Arit
    Berita Nasional

    Menhan: Tangkap Pemakai Atribut Berlambang Palu Arit

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman11 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kaos Atribut Palu Arit
    Kaos Atribut Palu Arit

    RANCAH POST – Para pengguna atribut dengan lambang palu arit harus ditangkap. Sebab yang memakai atribut lambang yang identik dengan PKI itu telah melanggar Tap MPRS Nomor XXV/MPRS Tahun 1966 tentang larangan PKI dan organisasi sayap pendukungnya serta ajaran komunisme. Demikian dinyatakan Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan RI.

    “Ketetapan MPRSnya ada, jadi harus ditertibkan. Ketetapan tersebut dibuat untuk dilaksanakan dan ada hukumnya. Dari konsultasi yang dilakukan dengan empat pakar hukum, mereka (pengguna atribut belambang palu arit) bisa ditangkap,” katanya, Selasa (10/5/2016).

    Dikatakan oleh Ryamizard, pihaknya sudah mengetahui kelompok yang menyebarkan pakaian dengan atribut palu arit tersebut. Namun sebagaimana dugaannya, kelompok ini belum dewasa dan tidak mengerti sejarah PKI di Indonesia. “Ada anak-anak kecil yang memakainya. Pas adanya kejadian (PKI) itu, di tahu apa, ibunya saja belum lahir,” ujarnya.

    Tak hanya penggunaan atribut palu arit saja yang disinggung Ryamizard, ia juga mengomentari pelarangan acara berbau tragedi 65. Menurut anggapannya, acara tersebut sah dibubarkan lantaran bisa menimbulkan permusuhan. “Diskusi yang di dalam memuat permusuhan harus dihentikan. Perbuatan tidak menyenangkan saja bisa ditangkap, apalagi yang menimbulkan permusuhan,” tuturnya.

    Berita Nasional Nasional Palu Arit
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.