Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Pengadilan Jepang Bebaskan Seniman Megumi Igarashi Terkait Kasus Perahu Mirip Alat Kelamin Wanita
    Selebriti

    Pengadilan Jepang Bebaskan Seniman Megumi Igarashi Terkait Kasus Perahu Mirip Alat Kelamin Wanita

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia10 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pengadilan Jepang Bebaskan Seniman Megumi Igarashi Terkait Kasus Perahu Mirip Alat Kelamin Wanita
    Pengadilan Jepang Bebaskan Seniman Megumi Igarashi Terkait Kasus Perahu Mirip Alat Kelamin Wanita

    RANCAH POST – Dua tahun yang lalu seniman Jepang Megumi Igarashi dituntut publik karena menciptakan sebuah karya seni instalasi perahu kayak yang berbentuk seperti alat kelamin wanita.

    Usai dua tahun, kasus kontroversial Igarashi akhirnya menjumpai titik terang. Pengadilan Jepang memvonis bebas serta menyatakan tak bersalah, tetapi dia tetap harus membayar denda dengan nilai 400.000 ¥ ($ 3.700) atau kira-kira Rp 49 juta terkait tuduhan yang lain.

    Keputusan pengadilan pun mengatakan jika Megumi Igarashi hanyalah melanggar hukum dengan membagikan data dari scan 3Dimensi karya seni dengan bentuk alat kelamin wanita pada masyarakat luas. Karya seni itu berjudul ‘Kayak’.

    Kasus seniman yang terkenal dengan panggilan ‘Rokudenashiko’ atau artinya ‘gadis nakal’ ini berawal pada tahun 2014. Ketika itu, karyanya dipajang pada sebuah toko seks di Tokyo. Ia pun dijerat dengan hukum pornografi dikarenakan memajangnya serta menyebarkan pada orang-orang. Perempuan yang berumur 42 tahun tersebut sempat ditangkap tetapi dibebaskan kembali usai mengajukan banding hukum serta petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 17 ribu orang.

    Namun, kepolisian Tokyo justru menangkapnya lagi. Kasus inipun menimbulkan perdebatan publik dikarenakan mempermasalahkan sensor serta hukum pornografi di Jepang. Karena Jepang mempunyai industri pornografi paling besar di dunia. Usai keputusan pengadilan, melalui situsnya Igarashi mengungkapkan bahwa ia akan tetap menciptakan karya seni dengan bentuk kayak tersebut.

    Megumi Igarashi Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.