RANCAH POST – Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban kebiadaban ayah kandungnya sendiri. Ia diperkosa sang ayah di gedung DPRD Lebak, Banten. Aksi biadab yang dilakukan sang ayah itu terjadi pada akhir bulan Januari 2016 silam.
Pelaku yang berinisial SP (58) merupakan pensiunan PNS kini sehari–hari bekerja sebagai sopir di DPRD Lebak. Guna memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengancam akan membunuh korban, PN (13), bila tak mau melayani nafsu bejatnya.
Saat itu SP mengajak putrinya, PN, ke tempat kerjanya di gedung DPRD Lebak. Keduanya kemudian naik ke lantai 2. Di sanalah pelaku langsung memaksa putri kandungnya untuk melayani nafsu syahwatnya. Sebelum perbuatan bejat itu dilakukan, pelaku sempat mengancam korbannya. “Maneh jeng batur geh daek, piraku jeng aing teu daek, dipaehan maneh ku aing (Kamu dengan orang lain saja mau, masa dengan saya kamu tidak mau, saya bunuh kamu),” ancam pelaku.
Usai mendapat ancaman tersebut, korban kemudian dipaksa melayani nafsu ayah kandungnya tersebut. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku bersama dengan korban kemudian pulang ke rumahnya yang ada di Kampung Cijoro Bendungan, Kecamatan Rangkasbitung.
Kasus ini sendiri terkuak setelah korbannya yang terus dibayangi rasa takut melaporkan perbuatan bejat sang ayah kepada ibunya. Alangkah terkejutnya sang ibu, SU, mendengar pengakuan anaknya tersebut. Ia kemudian melaporkan perbuatan bejat suaminya itu ke Polres Lebak. “Sebelum saya mengadukan kasus ini ke kepolisian, saya sudah lebih dulu mengadu ke Pak Yogi (Wakil Ketua DPRD Lebak),” tutur SU di Mapolres Lebak, Rabu (27/4/2016).
AKP Zamrul Aini, Kapolres Lebak membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dari korban dan ibu kandungnya terkait pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung korban di gedung DPRD Lebak. “Keterangan dari para saksi telah kita mintai sambil menunggu hasil visum. Nanti setelah itu baru kita panggil tersangka,” ujarnya.