BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Minah (20), anak dari pasangan suami istri Wagirun (55) dan Cicih (45) menderita lumpuh selama 20 tahun terakhir. Minah yang kini sedang membutuhkan uluran tangan-tangan dermawan tersebut merupakan warga Dusun Tamansari, RT.15 RW. 04, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ditemui langsung di rumahnya, Wagirun mengaku kebingungan untuk menyembuhkan lumpuh yang telah diderita anaknya selama puluhan tahun tersebut. “Lumpuh yang diderita anak saya ini semenjak ia berusia 1 tahun. Saat itu anak saya terkena step (sakit panas). Sudah dibawa berobat kemana-mana, namun tetap saja tidak membuahkan hasil, tetap tidak ada perubahan,” terang Wagirun.
Sejak 5 tahun terakhir, dirinya sudah tidak mampu lagi membiaya pengobatan anaknya. Hal ini terjadi lantaran ia tak mampu pergi jauh untuk bekerja. “Sekarang yang menjadi tulang punggung keluarga adalah istri saya, ia pergi ke Jakarta mencari nafkah. Sedangkan saya di sini mengurusi anak saya. Saya berharap ada dermawan yang bisa memberikan bantuan berupa kursi roda,” harapnya, Selasa (26/4/2016).
Didampingi Kepala Dusun Tamansari, Apandi selaku Kepala Desa Kertahayu membenarkan ada warganya yang menderita lumpuh dan itu sudah terjadi sekitar 20 tahun lamanya. “Permohonan bantuan telah kami sampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, sayang hingga saat ini bantuan tersebut tak kunjung datang. Kami mengharapkan Dinas Sosial Kabupaten Ciamis bisa membantu dengan memberikan kursi roda untuk Minah,” katanya.
Sebagaimana dilansir Harapan Rakyat, Raden Yudha Dodong Hudaya, Dokter Puskesmas Kertahayu menjelaskan, Minah menderita retardasi mental atau kelumpuhan sejak lahir. Menurut Raden, lumpuh yang diderita Minah tersebut tidak dapat disembuhkan.