Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Ciamis»Derita Lumpuh 20 Tahun, Warga Ciamis Ini Butuh Bantuan
    Berita Ciamis

    Derita Lumpuh 20 Tahun, Warga Ciamis Ini Butuh Bantuan

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman29 April 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Warga Ciamis Lumpuh
    Warga Ciamis Lumpuh

    BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Minah (20), anak dari pasangan suami istri Wagirun (55) dan Cicih (45) menderita lumpuh selama 20 tahun terakhir. Minah yang kini sedang membutuhkan uluran tangan-tangan dermawan tersebut merupakan warga Dusun Tamansari, RT.15 RW. 04, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

    Ditemui langsung di rumahnya, Wagirun mengaku kebingungan untuk menyembuhkan lumpuh yang telah diderita anaknya selama puluhan tahun tersebut. “Lumpuh yang diderita anak saya ini semenjak ia berusia 1 tahun. Saat itu anak saya terkena step (sakit panas). Sudah dibawa berobat kemana-mana, namun tetap saja tidak membuahkan hasil, tetap tidak ada perubahan,” terang Wagirun.

    Sejak 5 tahun terakhir, dirinya sudah tidak mampu lagi membiaya pengobatan anaknya.  Hal ini terjadi lantaran ia tak mampu pergi jauh untuk bekerja. “Sekarang yang menjadi tulang punggung keluarga adalah istri saya, ia pergi ke Jakarta mencari nafkah. Sedangkan saya di sini mengurusi anak saya. Saya berharap ada dermawan yang bisa memberikan bantuan berupa kursi roda,” harapnya, Selasa (26/4/2016).

    Didampingi Kepala Dusun Tamansari, Apandi selaku Kepala Desa Kertahayu membenarkan ada warganya yang menderita lumpuh dan itu sudah terjadi sekitar 20 tahun lamanya. “Permohonan bantuan telah kami sampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, sayang hingga saat ini bantuan tersebut tak kunjung datang. Kami mengharapkan Dinas Sosial Kabupaten Ciamis bisa membantu dengan memberikan kursi roda untuk Minah,” katanya.

    Sebagaimana dilansir Harapan Rakyat, Raden Yudha Dodong Hudaya, Dokter Puskesmas Kertahayu menjelaskan, Minah menderita retardasi mental atau kelumpuhan sejak lahir. Menurut Raden, lumpuh yang diderita Minah tersebut tidak dapat disembuhkan.

    Berita Ciamis Berita Jabar Ciamis Jawa Barat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025

    RW 09 Singkirkan RW 05 dan Amankan Tiket Final

    15 September 2025

    Taklukan RW 10, RW 05 Tantang RW 09 di Semifinal

    10 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.