BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Aula Kantor Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berubah menjelma menjadi lautan manusia manakala ratusan rasta mania menghadiri pagelaran pentas musik ‘Reggae Boy’ yang diselenggarakan oleh Karang Taruna desa setempat.
Disebutkan oleh Pepi Risdianto, Ketua Karang Taruna Desa Kertahayu, acara pagelaran musik beraliran reggae tersebut dilaksanakan dalam rangka mencari bakat dan menyalurkan ‘karesep’ para pecinta musik reggae. “Semuanya ada 18 band reggae yang mengikuti pentas musik dan nantinya akan mendapat sertifikat. Band reggae yang datang kali ini berasal dari Pamarican, Pangandaran, Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, bahkan dari Bandung,” ungkap Pepi, Minggu (24/4/2016).
Meski demikian, pagelaran musik bertajuk ‘Reggae Boy’ ini malan mendapat apresiasi negatif dari beberapa pihak, khususnya tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Sebab acara ini disinyalir malah digunakan sebagai ajang berbuat maksiat. Tidak sedikit mayoritas remaja yang datang menghadiri pagelaran musik ini terlihat menenggak minuman keras. Bukan itu saja, kekecewaan masyarakat terhadap pagelaran musik ini berlanjut manakala tiba
waktu shalat Dzuhur, acara ini tetap berlangsung padahal jam sudah menunjukkan tiba waktunya adzan shalat Dzuhur.
“Bukan berarti kami tidak mendukung acara tersebut, hanya saja kami sangat menyayangkan ulah para remaja yang datang ke desa kami yang malah berbuat kurang baik. Mereka juga lepas dari pengamanan aparat, sehingga dengan bebas bisa mengkonsumsi miras. Masyarakat banyak yang melihat beberapa pemuda terlihat asik berkerumun
sambil menenggak miras,” ujar Nasuha, Ketua MUI Desa Kertahayu.