RANCAH POST – Kapolsek Kuta Utara, Kompol Wayan Artha Ariawan, yang turut mengurus kasus penganiayaan oleh orang dengan inisial WS pada Tamara Bleszynski mengkonfirmasi bahwa teror yang dilakukan oleh WS bukanlah yang pertama kalinya terjadi.
Kejadian teror pertama terjadi ketika pertengahan tahun 2015 silam. Tetapi ancaman teror pembunuhan tersebut tidak menimpa Tamara Bleszynski namun temannya. Hal tersebut yang dikatakan oleh Kompol Wayan Artha.
Tamara lewat akun Instagram pribadinya juga mengiyakan bahwa ancaman teror bukanlah pertama kalinya terjadi. Ibunda Teuku Rassya tersebut merasa sangatlah terganggu dan juga terancam karena perlakuan terornya tersebut,
“Perlakuan premanisme pun terjadi di jalan pantai Batu Mejan, Echo Beach, saat saya dan juga anak saya tengah berjalan menuju arah pulang. Teror terus menerus terjadi sampai tadi malam pelaku yang sama dan juga seorang temannya kembali melaksanakan aksinya,” lanjut Tamara.
Seperti yang telah diketahui, Tamara mengalami kejadian yang tidak menyenangkan ketika melewati Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Tamara yang tengah dibonceng oleh temannya, dijambak oleh orang yang tidak dikenal dengan nama Wayan Putra Wijaya alias Sobrat.
Usai peristiwa tersebut, perempuan yang sekarang ini tinggal di Jalan Batumejan Eko Beach, Canggu, Kuta Utara, Badung ini lantas menjalani visum di Rumah Sakit Trijata, Polda Bali, Denpasar. Disamping itu, pihak berwajib masih terus menindaklanjuti kasus penganiayaan ini.