BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Masih ingatkah Anda dengan kasus pembegalan yang menimpa seorang karyawati Bank BTPN Banjar bernama Vani Kandawati (24) yang terjadi di perbatasan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran pada Maret 2016 silam? Ya, dari pengembangan kasus pembegalan itu, insiden yang menimpa perempuan berparas cantik ini ternyata hanya untuk menutupi kejahatan yang dilakukan oleh Vani sendiri.
Dari pengembangan yang dilakukan kepolisian, sebagaimana dipaparkan Kompol Deni Syarif, Kapolsek Banjarsari, korban yang juga kini telah ditetapkan sebagai pelaku, telah menggunakan uang Rp28 juta yang disebut-sebut dibawa kabur pelaku pembegalan untuk membayar hutang yang dimiliki oleh Vani. “Untuk menutupi aksi kejahatan dan membuat atasannya percaya ia menjadi korban kejahatan, karyawati berparas cantik ini nekat melukai perutnya sendiri dengan cara menyayatnya,” terang Kompol Deni, Senin (11/4/2016).
Sementara itu, jajaran Polres Ciamis, akhirnya berhasil mengungkap modus kejahatan yang dilakukan oleh Vani. Melalui AKP Rolnad, Kasatreskrim Polres Ciamis disebutkan, banyak kejanggalan saat pihanya meminta keterangan dari korban saat itu. Selain dari terbukanya amplop dengan kondisi yang rapih, tusukan pisau pada perutnya juga tidak pas dengan sobekan pada bajunya. “Itulah yang menjadi kejanggalan dalam kasus ini. Vani sendiri mengakui bahwa kasus pembegalan itu merupakan rekayasa semata,” ujarnya.
Masih menurut AKP Roland, sebelum Vani menjalankan aksinya, ia mentransferkan uang Rp28 juta tersebut ke rekening miliknya. Selanjutnya, ia pergi ke pasar untuk membeli pisau yang digunakan untuk melukai dirinya. “Uang itu oleh pelaku digunakan untuk membayar uang nasabah yang pernah dipakainya sebesar Rp3,6 juta,” tukasnya, sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.