Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Kebahagiaan Saipul Jamil di Rutan Cipinang
    Selebriti

    Kebahagiaan Saipul Jamil di Rutan Cipinang

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia8 April 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kebahagiaan Saipul Jamil di Rutan Cipinang
    Kebahagiaan Saipul Jamil di Rutan Cipinang

    RANCAH POST – Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) merasa terkejut ketika menyaksikan rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur, saat dipindahkan ke sana pada Senin (4/4/2016). Nazarudin mengatakan bahwa ketika Saipul melangkahkan kakinya masuk area Rutan Cipinang, banyak yang menyambutnya dengan sangat ramah. Ada yang bertanya kabar, ada pula yang menawarkan makanan padanya.

    Nazarudin melanjutkan itulah yang lantas menjadikan kliennya merasa sangat nyaman dibandingkan dengan sebelumnya. Saipul Jamil, tersangka kasus pencabulan anak, pada senin dipindahkan ke rutan Cipinang dari sel tahanan Polsek Kelapa Gading dikarenakan berkas hukumnya dinyatakan sudah lengkap atau P21.

    Dengan kata lain, Saipul yang merupakan tersangka dan juga barang bukti saat ini sudah menjadi wewenang kejaksaan. Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai dalam menyiapkan dakwaan, kasus Saipul akan dibawa ke persidangan.

    Saipul Jamil ditangkap di rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, hari Kamis 18 Februari 2016 lalu karena laporan dugaan tindak cabul pada DS (17).

    Sang biduan dangdut tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan juga denda Rp 1 miliar, sesuai dengan undang-undang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 76 huruf E dan juga Pasal 82 ayat 1.

    Saipul Jamil Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.