Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Kebahagiaan Saipul Jamil di Rutan Cipinang
    Selebriti

    Kebahagiaan Saipul Jamil di Rutan Cipinang

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia8 April 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kebahagiaan Saipul Jamil di Rutan Cipinang
    Kebahagiaan Saipul Jamil di Rutan Cipinang

    RANCAH POST – Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) merasa terkejut ketika menyaksikan rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur, saat dipindahkan ke sana pada Senin (4/4/2016). Nazarudin mengatakan bahwa ketika Saipul melangkahkan kakinya masuk area Rutan Cipinang, banyak yang menyambutnya dengan sangat ramah. Ada yang bertanya kabar, ada pula yang menawarkan makanan padanya.

    Nazarudin melanjutkan itulah yang lantas menjadikan kliennya merasa sangat nyaman dibandingkan dengan sebelumnya. Saipul Jamil, tersangka kasus pencabulan anak, pada senin dipindahkan ke rutan Cipinang dari sel tahanan Polsek Kelapa Gading dikarenakan berkas hukumnya dinyatakan sudah lengkap atau P21.

    Dengan kata lain, Saipul yang merupakan tersangka dan juga barang bukti saat ini sudah menjadi wewenang kejaksaan. Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai dalam menyiapkan dakwaan, kasus Saipul akan dibawa ke persidangan.

    Saipul Jamil ditangkap di rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, hari Kamis 18 Februari 2016 lalu karena laporan dugaan tindak cabul pada DS (17).

    Sang biduan dangdut tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan juga denda Rp 1 miliar, sesuai dengan undang-undang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 76 huruf E dan juga Pasal 82 ayat 1.

    Saipul Jamil Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.