RANCAH POST – Madonna terancam tidak bisa mengadakan konser di Filipina karena dilarang tampil di negeri tersebut. Pasalnya, penyanyi 57 tahun dianggap tak menghormati bendera negara itu saat tampil di Manila minggu ini.
Penyanyi yang sedang mengadakan menggelar tur dunia untuk album barunya yakni Rebel Heart, selama 2 hari di ibu kota Filipina itu sesungguhnya memperoleh sambutan yang hangat dari masyarakat setempat. Sayangnya, Teodora Atienza, Kepala Bagian Lambang Negara dari Komisi Sejarah Filipina, menganggap Madonna mempermainkan bendera mereka. Madonna, tambahnya melanggar undang-undang yang melarang menggunakan bendera Filipina.
“seluruh ataupun sebagian untuk kostum ataupun seragam”. Penyanyi ataupun pembuat konser bisa dimintai pertanggungjawaban mengenai pelanggaran itu walaupun mereka tak tahu undang-undang itu.
“Mereka mungkin akan menghadapi deportasi dan juga mungkin tak dapat lagi kembali ke sini,” ungkap Atienza. “Ia pun membiarkan bendera menyentuh pantai panggung, yang artinya pelanggaran lain,” tambahnya.
Penyelenggara konser juga tak memberikan tanggapan pada protes Atienza tersebut.
Disamping itu, seorang Uskup Katolik di Filipina meminta semua umat untuk memboikot penampilan Madonna dikarenakan terlalu vulgar. Delapan puluh persen dari 100 juta penduduk Filipina menganut agama Katolik. Gereja Katolik setempat sangat melarang keras hukuman mati, perceraian, dan juga perkawinan antar sesama jenis.