Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Menjabat Wakil Walikota Palu, Pasha Ungu Dinilai Arogan
    Berita Nasional

    Menjabat Wakil Walikota Palu, Pasha Ungu Dinilai Arogan

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman20 Februari 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pasha Ungu 1
    Pasha Ungu 1

    RANCAH POST – Dari sekian banyak pejabat daerah yang dilantik pasca meraih kemenangan dalam Pilkada serentak yang digelar Desember 2015 silam, nama Sigit Purnomo, yang tenar dengan sapaan Pasha Ungu, kini menjabat sebagai Wakil Walikota Palu.

    Namun baru juga dilantik, sikap Pasha Ungu menjadi sorotan dan menuai kritik. Pasha Ungu disebut-sebut marah-marah saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di Balai Kota Palu, Kamis (18/2/2016) lalu. Pasha Ungu juga disebut-sebut menolak beberapa awak media yang ingin mewawancarainya dan mengeluarkan kalimat yang kurang pantas.

    “Saya ini sekarang sudah pejabat, bukan lagi artis. Kamu orang cuma kontributor kan,” ucap salah seorang jurnalis menirukan perkataan Pasha Ungu.

    Begitu juga saat Pasha Ungu dilantik, ia terkesan menghindari awak media yang mencoba meliputnya. Namun justru tetap melayani keinginan para fans yang meminta berfoto bersama dirinya.

    Pasca insiden tersebut, Ketua Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Mohammad Iqbal Rasyid menyayangkan sikap suami dari Adelia Wilhelmina tersebut.

    Sebagai pejabat publik, termasuk kepala daerah dan wakilnya wajib untuk tidak menutup diri kepada publik, apalagi wartawan. Sebab menolak memberi informasi selain termasuk menghalang-halangi kerja jurnalistik sesuai UU Nomor 40/1999 tentang Pers juga melanggar prinsip keterbukaan informasi seperti diatur dalam UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

    Dilansir salah satu media, Sabtu (20/2), Pasha Ungu sendiri diketahui telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf. Meski disebut-sebut arogan dan sombong, Pasha tak mau ambil pusing. Saat ini yang ia inginkan adalah menjalankan amanat dan menyelesaikan tugasnya dengan baik.

    Berita Nasional Nasional Pasha Ungu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.