Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Mencemarkan Nama Baik, Lalu Gigih Arsanofa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
    Selebriti

    Mencemarkan Nama Baik, Lalu Gigih Arsanofa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia3 Februari 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mencemarkan Nama Baik Lalu Gigih Arsanofa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
    Mencemarkan Nama Baik Lalu Gigih Arsanofa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

    RANCAH POST – Lalu Gigih Arsanofa, terancam enam tahun penjara karena dilaporkan oleh Artis Indra Bekti karena dugaan pencemaran nama baik.

    Laporan Indra Bekti pada Polda Metro Jaya itu dilakukan karena Indra merasa dirugikan usai dituduh melaksanakan tindakan pelecehan seksual pada Gigih.

    Di dalam konferensi pers Senin (1/2/2016) sore, Indra dan juga istrinya Aldilla Jelita dan juga didampingi oleh dua juga Kuasa Hukumnya, mengaku sudah melaporkan Lalu Gigih Arsanofa ke SPKT Polda Metro pada Senin pagi.

    “Kami melaporkan Saudara Lalu sesuai dengan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE, tentang adanya penyerangan pada kehormatan klien kami,” ujar Kuasa Hukum Indra, Muhammad Milano.

    Mengacu kepada Pasal yang dikatakan di atas Milano merinci, Lalu Gigih Arsanofa dilaporkan sebagai orang yang sengaja dan tidak memiliki hak untuk mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat mampu diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang mempunyai muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

    Milano mengungkapkan jika pelaporan tersebut dilaksanakan karena pemberitaan yang beredar telah sangat mengganggu pekerjaan dan juga kenyamanan kliennya.

    Padahal, sebelumnya Indra beserta keluarga tak ingin terlalu peduli atas hal tersebut.

    “Apabila nanti terbukti, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak satu miliar rupiah,” pungkas Milano.

    Indra Bekti Lalu Gigih Arsanofa Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.