Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Digugat Pendukungnya, Ini Alasan Para Pejabat Tolak LGBT
    Berita Nasional

    Digugat Pendukungnya, Ini Alasan Para Pejabat Tolak LGBT

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 Februari 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Penolakan Terhadap LGBT
    Penolakan Terhadap LGBT

    RANCAH POST – Sejak tahun 1990, istilah LGBT yang merupakan akronim dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender, digunakan sebagai pengganti dari frasa komunitas gay. Istilah LGBT digunakan mengingat kelompok yang disebutkan tadi terwakili dengan adanya istilah ini.

    Di Indonesia, LGBT menyita perhatian khalayak ramai sejak adanya pemberitaan tentang lembaga konseling SGRC (Support Group and Resource Center on Sexuality Studies) Universitas Indonesia yang dituding mendukung adanya LGBT.

    Keberadaan LGBT di Indonesia yang notabene warga negaranya berpegang teguh pada norma-norma agama, adanya LGBT ini mendapat tentangan dari beberapa pihak, termasuk dari beberapa pejabat negara yang memberikan penolakan melalui media sosial terhadap gerakan LGBT.

    Para pejabat yang didalamnya terdapat nama Mendikbud RI Anies Baswedan, Walikota Bandung Ridwan Kamil, dan Erlinda selaku Komisioner Perlindungan Anak Indonesia, serta 4 pejabat negara lainnya digugat Arus Pelangi, organisasi pendukung LGBT di Indonesia, karena terang-terangan memberikan penolakan.

    Baik Erlinda maupun pejabat lainnya, memiliki pemahaman yang sama. Mereka tidak ingin generasi muda Indonesia, baik secara moral, agama, maupun undang-undang, tidak terkontaminasi dengan berbagai penyimpangan-penyimpangan.

    Mereka merasa tersinggung bahwa hak mereka memiliki pemahaman LGBT, yah silakan. HAM memang melekat pada diri masing-masing, tapi ingat di ayat berikutnya tidak serta-merta HAM no 1 sebab ada UU 45 yang membatasi.

    Sementara itu, Devi Rahmawati memaparkan, tren LGBT semakin meningkat dan bertambah jumlahnya di Indonesia seiring dengan banyaknya budaya populer yang masuk. Sosiolog Universitas Indonesia ini pun menjelaskan bahwa anak mudalah yang gampang ‘diserang’ LGBT, sebab anak muda dapat dengan mudah terbawa arus.

    Anies Baswedan Berita Nasional LGBT Nasional Ridwan Kamil
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.