RANCAH POST – Nama Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) mencuat setelah dikaitkan menjadi penyebab hilangnya dokter asal Lampung yang bernama Rica Tri Handayani bersama anaknya yang bernama Zafran Ali Wicaksono, 30 Desember 2015 silam.
Salah satu sumber terpercaya menyebutkan, dokter Rica diduga telah bergabung dengan Gafatar dan diketahui tengah berada di Kalimantan.
“Memang selama ini yang bersangkutan merupakan pegiat dari organisasi Gafatar Lampung dan suaminya tidak memperhatikannya,” kata sumber tersebut, Jumat 8 Januari 2016, sebagaimana dilansir viva.co.id.
Tak hanya dokter Rica dan anaknya, Gafatar juga dikaitkan dengan menghilangnya dua orang warga Jogjakarta sejak 11 Desember 2015 bernama Diah Ayu Yulianingsih dan anaknya yang masih berumur 23 bulan bernama Raina Ayranica Salyaputri.
Kini, giliran Ahmad Kevin Aprilio (16), Kevin dikabarkan raib bersama dengan keluarganya. Ada dugaan, Kevin dan keluarganya yang menghilang tersebut bergabung dan ikut hijrah bersama dengan Gafatar. Kevin diketahui ikut bersama ayahnya, Sanggar Yamin, salah satu pengurus Gafatar di Jogjakarta.
Maria Restubun (65) mengungkapkan, ada yang janggal dengan perilaku cucunya setelah masuk Gafatar. Kevin sudah tidak lagi melaksanakan shalat ataupun berpuasa, jika Maria menyuruhnya, Kevin menjawab bahwa shalat dan puasa tidaklah wajib.
“Padahal dulunya sangat taat dan rajin salat ke masjid. Puasa juga sudah tidak lagi dilakukan. Yang biasanya main dengan teman di tetangga, tidak dilakukan lagi oleh Kevin. Dia lebih sering ikut kegiatan bersama ayahnya,” kata Maria, Minggu, 10 Januari 2016.
Maria juga mengungkapkan, sebelum bergabug dengan Gafatar, menantunya (Sanggar) itu merupakan orang yang taat beribadah. Bahkan, orang tua Sanggar merupakan tokoh agama di Nusa Tenggara Barat.
“Kami tidak tahu Gafatar itu dilarang. Waktu Kevin sekolah di sana, kami lihat itu sekolah bagus. Banyak kegiatan sosialnya,” kata nenek Kevin, Maria Resubun kepada wartawan (Minggu 10/1/2016).
Gafatar dideklarasikan Mahful T. Tumanurung 21 Januari 2011 silam. Gafatar merupakan ormas yang bergerak di bidang sosial dan fokus terhadap isu ketahanan pangan.
21 Januari 2015 Gafatar dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara, 27 Maret 2015 silam. Gafatar juga dinyatakan sebagai organisasi terlarang sesuai dengan surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012. Kini, organisasi ini berubah nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam.