RANCAH POST – Setiap tahunnya, Umat Hindu di Pulau Dewata, Bali, menggelar festival dan hari raya turunnya Tuhan yan dikenal dengan Siwaratri atau yang dikenal dengan sebutan Padmarajaratri. Festival yang diperingati malam ke-13 atau ke-14 Bulan Magha dalam penanggalan Hindu ini secara harfiah berarti malam agung turunnya Dewa Siwa.
Adanya perayaan Siwaratri ini, seluruh instansi pemerintah dan instansi pendidik dari semua jenjang diliburkan mulai tanggal 8-9 Januari 2016. Namun libur lokal ini tidak berlaku bagi instansi pelayanan publik seperti rumah sakit, Dinas Pemadam Kebakaran, dan instansi vital lainnya.
“Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, sesuai dengan kesepakatan bersama di Bali memberikan dispensasi kepada setiap karyawan yang bekerja di instansi pemerintahan dan sekolah,” ucap Prof I Gusti Ngurah Sudiana, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Jum’at (8/1).
Untuk melakasanakan rangkaian perayaan Siwaratri, Umat Hindu di Bali diharuskan puasa makan, minum, dan tidur selama 36 jam atau disebut jagra mulai tanggal 8-9 Januari 2016.
“kesadaran (Jagra), tidak bicara (mona), dan puasa merupakan tiga tahapan utama yang harus dilaksanakan,” ujar Gusti Ngurah Sudiana.
Gusti Ngurah Sudiana berharap, perayaan Hari Suci Siwaratri ini bukan hanya sebatas perayaan atau ritual semata, tapi harus dimaknai sebagai bentuk introspeksi diri menuju pribadi yang lebih baik.