RANCAH POST – Pasca menyatakan argumen hukum bahwa membakar hutan tidak merusak lingkungan karena masih bisa ditanam lagi, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumatera Selatan, Parlas Nababan, lantas menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial.
Parlas Nababan mengeluarkan pernyataan bahwa membakar hutan tidak merusak lingkungan karena masih bisa ditanam lagi saat memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (BHM), atas gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pembakaran hutan seluas 20.000 ha.
Selain diramaikan dengan hashtag #BakarHutan, ternyata pernyataan Parlas juga dijadikan meme yang kini bertebaran di media sosial. Berikut beberapa meme Parlas Nababan soal pernyataannya yang kontroversial.
Demi Toutatis ! Dhieess .. #bakarhutan pic.twitter.com/3QNaygRiJB
— eLDeJe (@Leopold_Djap) January 4, 2016
Hmmm sampai kapan perusak lingkungan akan bebas di negeri ini #bakarhutan pic.twitter.com/N8FROFcXkf
— Kota Hijau Depok (@FKHDepok) January 4, 2016
Yg mulia Bakar kumis itu tidak merusak lingkungan bibir
Karena masih bisa ditanami lagi #BakarHutan pic.twitter.com/u9zn3VGL5h— #ErdoganSahabatIsrael (@wakilgubernurKW) January 3, 2016
Tak hanya sampai di situ, netizen juga mengungkapkan curhatnya di jejaring sosial terkait pernyataan kontroversial Hakim Parlas Nababan, berikut sebagaimana dihimpun Rancah Post di bawah ini.
“Sekalipun kodok didaulat jadi raja buaya, jangan mimpi mendapati hukum ditegakkan dengan seadil2nya dinegri ini..” kata akun Riky Xyzvi.
“Begitulah adanya. Kalau rakyat pasti di bakar, inikan Cukong, duitnya banyak. Negri anta berantah.” ungkap akun Rusdi Salam.
“Indonesia cacat hukum!!!!!! Uang segalanya bagi oknum yang maruk, rakus, cinta dunia……..format masa depan.” ucap Muhammad Irsyad.
“Seorang hakim, konsekwesi keputusannya adalah tanggung jawab dunia aqirat…hati2 sang hakim dlm memutuskan suatu perkara, apalagi perkara besar.” pungkas akun Handjaya Putra.