RANCAH POST – Aktor Amerika Serikat Bill Cosby telah resmi menjadi terdakwa karena tuduhan kekerasan seksual oleh Pengadilan Montgomery County, Pennsylvania. Dakwaan itu adalah yang pertama kalinya dihadapi oleh komedian kenamaan era 70-an tersebut.
Untuk beberapa kali Cosby memang diserang dengan banyak tuduhan aksi kekerasan seksual, tetapi khusus dalam dakwaan resmi tersebut, setidaknya dia dilaporkan karena kasus tak senonoh tersebut.
Dia didakwa pada hari Rabu (30/12/2015) sore waktu setempat usai hakim menetapkan uang jaminan senilai US$1 juta. Selain itu, hakim meminta supaya paspor Cosby diserahkan pada pihak pengadilan.
Di dalam satu kasus dia terkena tuduhan kekerasan seksual pada salah seorang pegawai universitas setempat, Temple University. Peristiwa itu sendiri terjadi di tahun 2004.
Memang Bill Cosby mengakui jika hubungan seksual yang terjadi itu atas dasar suka sama suka dan memiliki sifat sukarela. Tetapi hal tersebut dibantah oleh korban yang ngaku bahwa ia ditipu dengan memakai obat bius.
“Bukti menunjukkan Bill Cosby menjalin hubungan dengan korban usai bertemu lewat pekerjaannya yakni program basket perempuan Temple University,” ungkap Jaksa Montgomery County Kevin Steele.