RANCAH POST – Menjelang liburan panjang, Hari Natal dan Tahun Baru 2016 dapat dipastikan pihak berwenang menyiagakan diri dalam rangka memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat dalam merayakan pergantian tahun. Berbagai penjagaan, pengamanan dari pihak kepolisian sudah disiagakan sejak dini.
Hal di atas dilakukan sudah barang tentu demi terciptanya keadaan yang kondusif jelang pergantian tahun ini. Rangkaian pengamanan di gereja saat Natal, penjagaan di sejumlah titik juga sudah banyak terlihat di sepanjang jalan menuju tempat-tempat yang ramai dikunjungi publik dalam rangka liburan.
Terlepas dari semua itu, salah seorang netizen bercerita di akun media sosial Facebook, Fitra Apriliansyah, menuturkan pengalaman yang tidak mengenakan saat berhadapan dengan razia kendaraan yang tengah dilakukan aparat kepolisian di daerah Kali Malang. Seperti ditulisnya di Facebook, Fitra Apriliansyah saat itu menanyakan surat tugas razia tersebut guna mengetahui bahwa razia tersebut memang benar-benar resmi atau tidak resmi sebagaimana mengacu pada PP No. 42 Tahun 1993, Pasal 13 Petugas kepolisian harus menunjukan surat tugas untuk melakukan razia rutin, dan Pasal 15 Wajib memasang papan bertuliskan sedang ada razia.
Namun apa daya, Fitra tidak mendapatkan jawaban pasti bahkan melihat surat resmi razia, yang ada malah motor milik netizen ini didorong polisi hingga terjatuh yang mengakibatkan tuas kopling patah. Untuk mengetahui jalan cerita yang dituturkan oleh netizen Fitra Apriliansyah bisa Anda simak di bawah ini.
[facebook_embedded_post href=”https://www.facebook.com/fairyauthority.ThaTha/posts/886720581434823″]
Mengetahui kejadian tersebut, alhasil telah mengundang banyak reaksi dari para netizen dengan melontarkan berbagai komentar termasuk kritikan keras.