Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Para Pelawak Senior Kunjungi Mandra di LP Cipinang
    Selebriti

    Para Pelawak Senior Kunjungi Mandra di LP Cipinang

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia26 Desember 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Para Pelawak Senior Kunjungi Mandra di LP Cipinang
    Para Pelawak Senior Kunjungi Mandra di LP Cipinang

    RANCAH POST – Para pelawak senior dalam Persatuan Seniman Komedian Indonesia (PASKI) mengunjungi Mandra yang sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Desember 2015.

    Terlihat beberapa pelawak senior misalnya Indro Warkop, Derry, Eko Patrio, Tarzan Srimulat, Jarwo Kuwat, Miing, Didin dan masih banyak pelawak lainnya yang turut hadir dalam menjenguk Seniman Betawi tersebut.

    Eko Patrio yang merupakan pencetus acara itu mengungkapkan bahwa kehadirannya saat ini adalah salah satu bentuk dari kepeduliannya pada teman-teman sesama profesi pelawak.

    “Barusan kami kunjungi Bang Mandra, tadi sudah dapat bersilaturahmi. Tadi teman-teman dari PASKI juga ketemu,” ucap Eko Patrio ketika ditemui di LP Cipinang, Jakarta Timur.

    Derry yang juga ikut hadir mengungkapkan jika kedatangan rekan-rekan pelawak juga menghibur Mandra yang tengah mengalami masalah. Tentang keadaan kesehatan Mandra, sahabatnya Miing mengucapkan bahwa pemain sinetron Mandragade itu masih di dalam proses adaptasi.

    Seperti yang telah diketahui bahwa Seniman Betawi itu divonis 1 tahun penjara serta denda Rp 50 juta subider 2 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dikarenakan dicap telah bersalah memperoleh keuntungan Rp1,4 miliar. Karena perbuatan Mandra tersebut, negara dirugikan sampai Rp12,039 miliar di dalam penjualan film dengan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

    Mandra Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.