Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Puty Revita dan Nikita Mirzani Diperiksa Mabes Polri Diluar Bareskrim Polri
    Selebriti

    Puty Revita dan Nikita Mirzani Diperiksa Mabes Polri Diluar Bareskrim Polri

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia17 Desember 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Puty Revita dan Nikita Mirzani Diperiksa Mabes Polri Diluar Bareskrim Polri
    Puty Revita dan Nikita Mirzani Diperiksa Mabes Polri Diluar Bareskrim Polri

    RANCAH POST – Penyidik Bareskrim Mabes Polri nampaknya sudah melakukan pemeriksaan pada artis seksi Nikita Mirzani dan juga Puty Revita, Rabu (16/12). Pemeriksaan keduanya sesuai dengan kapasitasnya sebagai saksi korban kasus prostitusi artis yang diduga dilakoni oleh tersangka berinisial F dan juga O.

    Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono menegaskan sampai sore hari ini penyidik masih melaksanakan pemeriksaan. Mengenai tempat pemeriksaan, Suharsono memastikan tak akan dilakukan di Mabes Polri.

    Lebih lanjut Suharsono mengatakan Nikita dan Puty meminta pemeriksaan dilaksanakan di luar Bareskrim Polri. Hal itu diperbolehkan sesuai dengan UU dan juga hak korban.

    Seperti yang telah diketahui, Kamis (10/12) malam yang lalu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan artis dan juga model Nikita Mirzani (NM) serta Puty Revita (PR) di dua kamar hotel bintang lima di daerah Jakarta Pusat. Selain daripada itu, polisi juga menangkap dua mucikari dengan inisial O dan F di kamar mandi hotel itu.

    Karena perbuatannya itulah saat ini O dan F ditahan di Bareskrim sesuai Undang-undang Perdagangan Orang Pasal 2 No. 21 Tahun 2007 ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun dan juga denda ratusan juta. Sementara itu Niki dan juga Puty Revita setelah diamankan di Bareskrim, lalu dibawa ke Rumah Kemensos di Jakarta Timur.

    Penangkapan ini adalah pengembangan dari kasus mucikari Robby yang sempat diproses di Polres Jakarta Selatan beberapa saat yang lalu. Sekarang ini Robby sedang menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur karena vonis yang dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Nikita Mirzani Puty Revita Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.