RANCAH POST – Sungguh sial nasib pria asal Thailand ini. Ia harus dipenjara lantaran memencet tombol like pada sebuah postingan foto di Facebook. Pria yang masih berumur 27 tahun ini bernama Thanakorn Siripaiboon, ia merupakan seorang pegawai bengkel sepeda motor.
Lebih lanjut lagi, ternyata foto tersebut adalah foto Raja Thailand Bhumibol Adulyadej, yang telah diedit, foto ini dianggap menghina sang raja. Hal tersebut sesuai dengan peraturan Thailand yang menerapkan hukuman penjara minimal 15 tahun bagi siapa saja yang menjatuhkan atau menghina kehormatan sang raja.
Dalam kasus ini, Siripaiboon juga dituding aktif melontarkan kritikan negatif kepada raja Thailand, maka hakim menjatuhkan vonis hukuman 32 tahun bui.
Menurut laman Metro.co.uk, Kolonel Burin Thingrapai selaku pejabat militer Tahiland katakan, “Tanggal 2 Desember lalu, (Siripaiboon) memencet tombol ‘like’ pada sebuah gambar photoshop sang raja yang di-share kepada 608 teman Facebook miliknya,” Sabtu (12/12/2015).
Sementara itu menurut juru bicara militer Thailand, “Thanakorn saat ini ia sedang berada di bawah pengawasan militer, keadaannya hingga saat ini baik dan sehat.”
Sementara itu, Brad Adams selaku Juru Bicara Human Rights Watch Asia meyakini bahwa Thanakorn ditangkap oleh tentara karena aktif mengkritik dugaan korupsi pemerintah. Salah satu foto atau gambar yang banyak di-share di Facebook Siripaiboon adalah grafik gelontoran uang pembangunan Taman Rajabhakti di Bangkok, yang diduga melibatkan PM Prayuth Chan-ocha.
Adams katakan, “Kami sangat khawatir nasib Thanakorn akan berakhir buruk. 2 orang pengkritik pemerintah lainnya sebelum ini ditemukan meninggal di tahanan.”
Hukuman atas penghina keluarga kerajaan ini merupakan praktik memang sudah biasa terjadi di Thailand sejak militer mengkudeta pemerintah pada tahun lalu.- Sungguh sial nasib pria asal Thailand ini. Ia harus dipenjara lantaran memencet tombol like pada sebuah postingan foto di Facebook. Pria yang masih berumur 27 tahun ini bernama Thanakorn Siripaiboon, ia merupakan seorang pegawai bengkel sepeda motor.
Lebih lanjut lagi, ternyata foto tersebut adalah foto Raja Thailand Bhumibol Adulyadej, yang telah diedit, foto ini dianggap menghina sang raja. Hal tersebut sesuai dengan peraturan Thailand yang menerapkan hukuman penjara minimal 15 tahun bagi siapa saja yang menjatuhkan atau menghina kehormatan sang raja.
Dalam kasus ini, Siripaiboon juga dituding aktif melontarkan kritikan negatif kepada raja Thailand, maka hakim menjatuhkan vonis hukuman 32 tahun bui.
Menurut laman Metro.co.uk, Kolonel Burin Thingrapai selaku pejabat militer Tahiland katakan, “Tanggal 2 Desember lalu, (Siripaiboon) memencet tombol ‘like’ pada sebuah gambar photoshop sang raja yang di-share kepada 608 teman Facebook miliknya,” Sabtu (12/12/2015).
Sementara itu menurut juru bicara militer Thailand, “Thanakorn saat ini ia sedang berada di bawah pengawasan militer, keadaannya hingga saat ini baik dan sehat.”
Sementara itu, Brad Adams selaku Juru Bicara Human Rights Watch Asia meyakini bahwa Thanakorn ditangkap oleh tentara karena aktif mengkritik dugaan korupsi pemerintah. Salah satu foto atau gambar yang banyak di-share di Facebook Siripaiboon adalah grafik gelontoran uang pembangunan Taman Rajabhakti di Bangkok, yang diduga melibatkan PM Prayuth Chan-ocha.
Adams katakan, “Kami sangat khawatir nasib Thanakorn akan berakhir buruk. 2 orang pengkritik pemerintah lainnya sebelum ini ditemukan meninggal di tahanan.”
Hukuman atas penghina keluarga kerajaan ini merupakan praktik memang sudah biasa terjadi di Thailand sejak militer mengkudeta pemerintah pada tahun lalu.