RANCAH POST – Kehadiran polisi memang sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman di dalam kehidupan bermasyarakat. Begitu juga dengan polisi lalu lintas (polantas) memberi arti tersendiri selain mengatur lalu lintas, melakukan penjagaan di jalan demi kelancaran berlalu-lintas, menindak pengguna jalan yang tidak tertib.
Namun, apa jadinya jika ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan praktik salah kaprah seperti melakukan pungli terhadap pengguna jalan, seperti halnya terjadi dugaan pungli di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Nah, kali ini beredar video dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum polantas di Jalinsum.
Sebuah video pendek yang pertama kali diunggak ke Facebook oleh netizen bernama Catur Hariono memperlihatkan oknum-oknum polisi dengan sigap menghampiri truk-truk yang berlalu-lalang di depan kantor PJR unit 7 Kec. Talawi, Batubara, Sumatera Utara, Sabtu (05/12/2015).
Video ini merekam dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum polisi lalulintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan kantor PJR unit 7 Kec. Talawi, Batubara, Sabtu (05/12/2015).
Sejak video dugaan praktik pungli oknum polisi di Jalinsum ini beredar, tentu saja mendapat perhatian para netizen yang prihatin atas tindakan segelintir oknum yang dapat merusak citra kepolisian. Sebagaimana beberapa netizen berkomentar dan mengecam keras aksi oknum yang diduga melakukan pungli tersebut.
“Biar di copot aja tu oknum,bikin malu Institusinyas aja mereka.” kata Despandri.
“Gua pernah nih…di Stop…mereka sangat MEMBANTU kok…” bagaimana pak?, dari pada bpk balik lagi ke pengadilan di Batu bara, alangkah baiknya di selesaikan aja…cuma 250 ribu aja”….mmmh…..kalo di itung2 kan lebih EFISIEN…lalu saya jawab, ..gpp pak, ditilang ajah biar saya balik lagi kesini…krn bpk baik sama saya..sdh menawarkan jasa….( we….daa…..nnnn!!!).” tambah Benny Kogana.
“mengapa hal ini menjadi sorotan…..itukan sudah menjadi tugas polantas stop.tanya dan periksa selanjutnya terserah polantas dan maunya anda..yang perlu ditanya kanit dan kasatnya apa mereka ada storan kalau tidak pecat karena merusak kesatuan.habis perkara.” kata Darmanjambak Darman.
“Wilayah hukum kab.batu bara setiap 5 km ada razia pa lg kl hr sabtu …..” ucap Opa Rayya.
“Kalau cuma hanya bicara saja tidak ada tindak lanjutnya buat a.” kata netizen Efrida Lidan.