Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Korupsi Uang Rp2 Ribu, Dua Perawat Ini Meringkuk di Balik Bui
    Berita Internasional

    Korupsi Uang Rp2 Ribu, Dua Perawat Ini Meringkuk di Balik Bui

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa27 November 20151
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Perawat
    Perawat

    RANCAH POST – Pengadilan tinggi India memvonis hukuman satu tahun penjara kepada 2 orang pegawai rumah sakit atas penggelapan uang donasi publik sebesar 11 Rupee atau setara Rp2.237. Pencurian uang negara tersebut mereka lakukan 25 tahun yang lalu, namun kasus ini diungkap lagi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Meerut, wilayah utara Negeri Sungai Gangga.

    Salah seorang di antara 2 tersangka ini merupakan seorang perawat yang bernama Noor Jahan, seorang lagi merupakan asisten dokter Shoba Ram. Mereka berdua menggelembungkan jumlah orang yang mereka bantu untuk mengikuti program sterilisasi.

    Jaksa Devki Nandan Sharma mengatakan, meski nominal yang digelapkan terbilang kecil, namun dua pegawai rumah sakit itu harus tetap dihukum. Menurut laman Emirates, Devki katakan, “Kami punya cukup bukti bahwa mereka berdua memang melakukan korupsi. Karenanya kami gembira atas putusan hakim,” Kamis (26/11/2015).

    Pada tahun 1989, ketika kasus korupsi ini berlangsung, pegawai medis mendapat tunjangan 1 Rupee untuk setiap seorang yang di sterilisasi. Jahan dan Ram diyakini menggelembungkan jumlah pasien yang mereka rawat tanpa bukti, sehingga masing-masing mendapat uang 11 Rupee.

    Virender Kumar selaku pengacara dua orang terpidana itu menilai, vonis ini tidak adil dan pihaknya akan segera mengajukan banding. Dia protes dan menuding kliennya menjadi korban ketidakadilan sistem hukum di India.

    India Internasional Kasus Korupsi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Cara Membuat Scrapbook on 2 Desember 2015 6:48 AM

      Parah Indonesia-ku, koruptor yang kek Gayus aja dibelain mati-matian

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.