Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Takut Kabur, Akhirnya Polisi Tangkap Sandy Tumiwa
    Selebriti

    Takut Kabur, Akhirnya Polisi Tangkap Sandy Tumiwa

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia27 November 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Takut Kabur Akhirnya Polisi Tangkap Sandy Tumiwa
    Takut Kabur Akhirnya Polisi Tangkap Sandy Tumiwa

    RANCAH POST – Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena kasus penipuan berkedok investasi. Sandy ditangkap ketika menginap di Kamar No. 27 Lena Resident, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Pusat pada pukul 07.00 WIB pagi tadi. Saat itu, Sandy diketahui baru saja pulang dari Bandung, Jawa Barat.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengucapkan bahwa penangkapan ini dilaksanakan sebab Sandy tak mempunyai domisili yang jelas. Dikhawatirkan Sandy akan mencoba melarikan diri.

    “Dia ngekos dan kami khawatir dia melarikan diri. Kami tangkap di penginapan di kawasan Palmerah sebab kami cari di kosannya tak ada,” kata Krishna Murti di Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015).

    Krishna melanjutkan jika setidaknya 25 orang sudah menjadi korban penipuan Sandy dengan jumlah kerugian yang bermacam-macam dan ditaksir sampai mencapai miliaran rupiah. Salah satunya yakni pedangdut Anissa Bahar. Karena kasus ini Sandy dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan tuntutan di atas 5 tahun.

    “Ketika dimintai pertanggungjawaban tak ada. Berkas sudah kami komunikasikan dengan kejaksaan tinggi DKI Jakarta, telah siap, kami tangkap dan juga diamankan. Nanti segera diberikan ke jaksa penuntut umum untuk waktu dekat,” tutur Krishna.

    Sementara itu, di kesempatan yang berbeda Anissa Bahar bersyukur Sandy Tumiwa sudah ditangkap. Sampai saat kini, Sandy Tumiwa itu masih diperiksa untuk mempertanggungjawabkan bisnis abal-abalnya di Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Sandy Tumiwa Selebriti Tessa Kaunang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.