Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Baru Menikah, Roby Geisha Ditangkap Lagi Karena Narkoba
    Selebriti

    Baru Menikah, Roby Geisha Ditangkap Lagi Karena Narkoba

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia23 November 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Baru Menikah Roby Geisha Ditangkap Lagi Karena Narkoba
    Baru Menikah Roby Geisha Ditangkap Lagi Karena Narkoba

    RANCAH POST – Roby Geisha, atau Roby Satria gitaris band Geisha ditangkap Kepolisian Sektor Kuta Utara dikarenakan terbukti memiliki narkotika jenis ganja seberat 1,46 gram. Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar Marpaung mengucapkan proses hukum pada Roby menunggu hasil Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali.

    Status hukum Roby akan ditentukan dengan menunggu hasil yang akan diterbitkan oleh BNP. Roby, Tony melanjutkan, bisa saja direhabilitasi apabila keputusan yang diambil oleh BNP mewajibkan gitaris grup band asal Pekanbaru, Riau itu memang mesti direhabilitasi. Apalagi, sesuai dengan ketentuan hal itu memang telah diatur.

    “Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Roby dijerat dengan hukuman empat tahun penjara. Tetapi, apabila harus mengacu terhadap SEMA Nomor 4 Tahun 2010, kita akan mengikuti aturan tersebut,” paparnya.

    Sambil menunggu proses di BNP, Roby tetap ada di dalam penahanan Polres Badung.

    Ini bukanlah kasus narkoba yang pertama dialami Roby Geisha. Pada 17 Oktober 2013 dia ditangkap juga di rumah kontrakannya di daerah Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, dikarenakan tertangkap tangan mempunyai satu bungkus kertas koran berisi bahan atau daun ganja seberat 0,5890 gram. Karena itu, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.