Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Mucikari ABG Online Ditangkap, Pengusaha Muda Jadi Sasaran
    Berita Nasional

    Mucikari ABG Online Ditangkap, Pengusaha Muda Jadi Sasaran

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa18 November 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mucikari ABG Online DA
    Mucikari ABG Online DA

    RANCAH POST – Seorang mucikari ABG Online berinisial DA dibekuk aparat kepolisian saat tengah menjual PB (16 tahun) kepada pria hidung belang di Hotel Bumi Wiyata, Jl Margonda, Beji, Depok. DA pasrah saat digerebek polisi ketika tengah melakukan negosiasi banderol PB dikisaran Rp1,5 juta.

    Kepada polisi, ia mengaku telah cukup lama berprofesi sebagai mucikari ABG online. Uang yang didapat dari pekerjaannya, kata DA, digunakan untuk membeli susu kedua anaknya karena suaminya menganggur. Dari setiap lelaki hidung belang yang memesan PSK kepadanya, DA selalu mendapat komisi. DA katakan, “Dapatnya Rp50 ribu hingga Rp300 ribu. Uangnya buat beli susu. Saya punya anaka dua,” Selasa (17/11/2015).

    Profesi tersebut sudah 2 tahun dikerjakan DA. Namun, ia berdalih baru sekali ini menjual PSK di Depok. Biasanya ia beroperasi di daerah Pademangan, Jakarta Utara. Buat mencari pelanggan, DA biasanya ‘kongkalikong’ dengan satpam hotel. Jika ada tamu hotel butuh PSK, maka satpam hotel langsung memberitahu DA.

    DA juga mengaku cuma melayani pelanggan yang sudah ia kenal saja. Namun, DA tidak menutup kemungkinan untuk menyediakan PSK bagi pelanggan baru. Namun, DA cukup ketat dalam menerima pesanan jika datang dari pelanggan baru. DA juga hanya akan menyuplai PSK di hotel saja. DA tambahkan, “Enggak di tempat karaoke. Enggak ada pejabat juga.”

    Polisi masih menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan kepada 5 anak buah DA. Mucikari ABG online tersebut kini diancam UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

    Depok Nasional PSK Online
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.