Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Hari Ini: Subsidi Dicabut, Tarif Listrik Rumah Tangga Segera Naik
    Berita Nasional

    Berita Hari Ini: Subsidi Dicabut, Tarif Listrik Rumah Tangga Segera Naik

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa29 Oktober 20151
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ilustrasi22
    Ilustrasi22

    Berita Hari Ini, RANCAH POST – Kementerian ESDM mengumumkan, pencabutan subsidi tarif listrik untuk sektor rumah tangga yang berdaya 450 VA dan 900 VA akan mulai berlaku per (01/01/2016).

    Jisman P. Hutajulu selaku Kasubdirektorat Harga dan Subsidi Listrik Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan, kebijakan pencabutan subsidi tarif listrik tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan dengan Komisi VII DPR RI. Jisman katakan, “Kebijakan tersebut sudah disepakati oleh DPR.”

    Menurutnya, rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM pada (17/09/2015) menghasilkan kesimpulan bahwa alokasi subsidi listrik tahun berjalan 2016 yaitu sebesar Rp37,31 triliun.

    Jumlah tersebut sudah dikalkulasikan dengan kebijakan pencabutan subsidi tarif listrik pelanggan rumah tangga yang tidak layak diberikan subsidi. Jisman menuturkan, pencabutan subsidi tersebut hanya akan ditujukan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang memang mampu, sehingga diharapkan semua dapat memahaminya. Jisman tuturkan, “Untuk rumah tangga harapan, di bawah garis kemiskinan, sampai yang mampu namun rentan miskin tetap akan diberikan subsidi.”

    Kebijakan tersebut, kata Jisman, juga telah dipahami oleh para tokoh, mahasiswa dan pers. Jisman tegaskan, “Sekali lagi pencabutan subsidi tersebut hanya akan berlaku bagi masyarakat mampu dan pelanggan yang mengakali kWh meternya atau memakai 2 kWh meter untuk satu rumah.”

    Sebelumnya, YLKI meminta kebijakan pencabutan subsidi tarif listrik rumah tangga berdaya 450 dan 900 VA dilakukan secara bertahap pada tahun 2016, supaya tidak memberatkan konsumen kecil.

    Kementerian ESDM Nasional PLN Tarif Listrik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. puput on 9 November 2015 10:18 AM

      semoga apa kata kata yang keluar dari mulut mulut mu bisa kau pertanggung jawabkan nanti..

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.