Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Sosial Media»Gugatan Senilai USD15 Miliar Terhadap Facebook Telah Dibatalkan
    Sosial Media

    Gugatan Senilai USD15 Miliar Terhadap Facebook Telah Dibatalkan

    Ade Yayat PriyatnaAde Yayat Priyatna26 Oktober 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Facebook
    Facebook

    RANCAH POST – Masih ingatkah Anda bahwa pada tahun 2012 silam, sebuah tuntutan yang cukup menarik perhatian diajukan di pengadilan US kepada raksasa social media, Faceboook. Gugatan hukum ini sendiri diajukan karena Facebook dituding telah melanggar privasi pengguna.

    Pelanggaran yang dilakukan adalah tindakan pelacakan, dimana Facebook dianggap telah melacak setiap aktivitas pengguna melalui internet, baik saat mereka tengah login maupun setelah logout. Mulai dari apa yang mereka lakukan hingga dimana mereka berada. Namun kabar terbaru malah mengatakan bahwa tuntutan ini sendiri telah dihentikan.

    Hakim memutuskan untuk membatalkan tuntutan karena pihak penuntut dianggap telah gagal atau tidak bisa menjelaskan dengan tepat mengenai kerugian apa saja yang diderita pengguna atas tindakan ini. Penuntut tidak dapat menjelaskan akibat apa saja dari pelacakan tersebut, dan tidak ada indikasi bahwa tindakan yang dilakukan Facebook itu merugikan pengguna baik dari sisi materi materi maupun kerugian lainnya. Namun pihak pengadilan memberikan kesempatan kepada penggugat untuk merevisi tuntutan mereka dan mengajukannya kembali.

    Tuntutan sebelumnya dikatakan telah meminta ganti rugi kepada Facebook senilai USD15 Miliar atau setara Rp204.802.500.000.000. Dengan prediksi sekitar 150 juta pengguna yang dirugikan dengan ganti rugi senilai USD100 per pengguna per hari.

    Saat ini, penggugat dikatakan telah diberi kesempatan kedua untuk mengajukan revisi tuntutan mereka hingga tanggal 30 November mendatang.

    Facebook
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ade Yayat Priyatna
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Penulis lepas, traveler dan penyuka Komik

    Related Posts

    WhatsApp Group Message History, Gak Ada Lagi FOMO di Grup!

    23 Februari 2026

    Cara Mengaktifkan FB Pro, Biar Facebook-an Dapet Cuan

    5 November 2025

    7 Aplikasi Download Reels FB dengan Kualitas Terbaik

    18 Oktober 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.