Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Sosial Media»Gugatan Senilai USD15 Miliar Terhadap Facebook Telah Dibatalkan
    Sosial Media

    Gugatan Senilai USD15 Miliar Terhadap Facebook Telah Dibatalkan

    Ade Yayat PriyatnaAde Yayat Priyatna26 Oktober 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Facebook
    Facebook

    RANCAH POST – Masih ingatkah Anda bahwa pada tahun 2012 silam, sebuah tuntutan yang cukup menarik perhatian diajukan di pengadilan US kepada raksasa social media, Faceboook. Gugatan hukum ini sendiri diajukan karena Facebook dituding telah melanggar privasi pengguna.

    Pelanggaran yang dilakukan adalah tindakan pelacakan, dimana Facebook dianggap telah melacak setiap aktivitas pengguna melalui internet, baik saat mereka tengah login maupun setelah logout. Mulai dari apa yang mereka lakukan hingga dimana mereka berada. Namun kabar terbaru malah mengatakan bahwa tuntutan ini sendiri telah dihentikan.

    Hakim memutuskan untuk membatalkan tuntutan karena pihak penuntut dianggap telah gagal atau tidak bisa menjelaskan dengan tepat mengenai kerugian apa saja yang diderita pengguna atas tindakan ini. Penuntut tidak dapat menjelaskan akibat apa saja dari pelacakan tersebut, dan tidak ada indikasi bahwa tindakan yang dilakukan Facebook itu merugikan pengguna baik dari sisi materi materi maupun kerugian lainnya. Namun pihak pengadilan memberikan kesempatan kepada penggugat untuk merevisi tuntutan mereka dan mengajukannya kembali.

    Tuntutan sebelumnya dikatakan telah meminta ganti rugi kepada Facebook senilai USD15 Miliar atau setara Rp204.802.500.000.000. Dengan prediksi sekitar 150 juta pengguna yang dirugikan dengan ganti rugi senilai USD100 per pengguna per hari.

    Saat ini, penggugat dikatakan telah diberi kesempatan kedua untuk mengajukan revisi tuntutan mereka hingga tanggal 30 November mendatang.

    Facebook
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ade Yayat Priyatna
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Penulis lepas, traveler dan penyuka Komik

    Related Posts

    WhatsApp Group Message History, Gak Ada Lagi FOMO di Grup!

    23 Februari 2026

    Cara Mengaktifkan FB Pro, Biar Facebook-an Dapet Cuan

    5 November 2025

    7 Aplikasi Download Reels FB dengan Kualitas Terbaik

    18 Oktober 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.