BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Sabtu (10/10). Petualangan keempat pemuda berinisial AN (16), SF (16), KB (19), dan BFW (17), warga Kecamatan Godean, Sleman, Jogjakarta untuk mencari pekerjaan di Jakarta justru menggiring mereka meringkuk di balik jeruji besi Polsek Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat.
Usut punya usut, dari informasi yang berhasil dihimpun, keempat pemuda tersebut nekat mencuri motor karena tidak mempunyai ongkos untuk melanjutkan perjalanan setelah sebelumnya diturunkan oleh mobil yang mereka tumpangi di daerah Karangkamulyan, Ciamis.
Rupanya, keempat pemuda yang berboncengan menggunakan dua motor tersebut ditilang dan motornya diamankan oleh Satlantas Polres Banjar lantaran kendaraan yang mereka gunakan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
“Karena melanggar lalu lintas, motor kami diamankan. Kami melanjutkan perjalanan numpang sama mobil orang,” ucap SF, salah satu tersangka.
“Kami juga waktu itu dalam keadaan lapar. Tanpa pikir panjang, kami langsung mengambil motor yang sedang terparkir,” tambahnya.
Sumber FJ