Berita Terbaru, RANCAH POST – Oknum anggota Brimob Kapolda Jawa Tengah, Brigadir S, dituding menggondol uang miliaran rupiah dari sebuah mobil yang ia kawal dari Solo, Jawa Tengah.
Menurut informasi, aksi S diawali dengan mengurung Frendy Agus Irawan dan Tri Ivan, mereka berdua merupakan karyawan perusahaan jasa pengangkutan uang PT Advantage, yang ditugaskan membawa mobil tersebut ke Semarang, Jawa Tengah.
Kombes Pol Liliek Darmanto selaku Kabid Humas Polda Jawa Tengah katakan, “Mereka berangkat ke Solo secara bersamaan. 2 karyawan PT Advantage, 1 orang pengawal anggota Brimob,” Selasa (29/09/2015).
Insiden itu terjadi pada Senin malam di Desa Kwagean, Tengaran, Kab. Semarang, dan diperkiranakan uang yang digondol S mencapai Rp4,8 miliar.
Kronologi kejadian bermula saat S, Frendy, dan Ivan bersama-bersama berangkat dari kantor PT Advantage di Semarang menuju ke Solo Senin pagi.
Mereka tiba di Solo pukul 10.00 WIB, mereka kemudian mengambil uang dari sejumlah tempat, antara lain, TimeZone, Lottemart, Centro & Starbuck, Trihamas Finance, CIMB Niaga dan Bank Permata. Pasca menyelesaikan pekerjaan, 3 orang itu pergi ke kantor PT Advantage wilayah Solo.
Ketika dalam perjalanan, tepatnya di daerah Boyolali aksi penyekapan terjadi. Rekan S yang belum diketahui identitasnya ternyata sudah menunggu.
S kemudian menyekap Frendy dan menggondol semua uang yang ada di dalam mobil yang ia kawal, dan dipindahkan ke sebuah mobil Avanza yang dibawa teman S. Pasca insiden perampokan tersebut terjadi, korban dan Pemilik PT Advantage mendatangi Polda Jawa Tengah. Hingga kini, S ditetapkan sebagai DPO.