Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Kadisbudpar Banda Aceh Dipecat Gara-Gara Tarian Vulgar
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Kadisbudpar Banda Aceh Dipecat Gara-Gara Tarian Vulgar

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa19 September 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ilustrasi17
    Ilustrasi17

    Berita Terkini, RANCAH POST – Illiza Saaduddin Djamal selaku Wali Kota Banda Aceh memecat Fadhil dari jabatannya sebagai Kadisbudpar (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) kota Banda Aceh, terkait kasus tarian vulgar yang disajikan pada sebuah acara pentas seni.

    Illiza katakan, “Yang bersangkutan telah dicopot dari jabatan terkait tarian vulgar saat acara pentas seni yang digelar beberapa waktu lalu.”

    Menurutnya, penampilan tarian vulgar itu merupakan sebuah kelalaian yang dilakukan oleh pihak Pemkot Banda Aceh. Ia mengungkapkan, kejadian itu tidak sesuai dengan visi dan misi kota Banda Aceh sebagai kota syariat.

    Illiza menjelaskan, penampilan tarian vulgar itu menyebabkan keresahan di internal pemkot dan masyarakat, serta merusak citra Banda Aceh sebagai kota yang menerapkan syariat Islam.

    Lebih lanjut lagi, kata Illiza, pemecatan Fadhil dari jabatannya adalah bentuk ketegasan dari pemkot Banda Aceh untuk melaksanakan syariat Islam.

    Illiza jelaskan, “Meski dalam insiden ini bukan hanya Fadhil yang terlibat, ,namun karena yang bersangkutan merupakan penanggung jawab acara, maka sanksi tegas harus dijatuhkan.”

    Wali Kota menuturkan, pemberhentian Fadhil dari jabatannya sudah melalui prosedur yang berlaku dengan melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

    Sebagai pengganti, lanjut Illiza, pihaknya telah menunjuk plt Kadisbudpar Kota Banda Aceh yaitu Ridha MM. Sebelumnya, Ridha menjabat sebagai Staf Ahli Keistimewaan Wali Kota Banda Aceh.

    Banda Aceh Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.