Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Kadisbudpar Banda Aceh Dipecat Gara-Gara Tarian Vulgar
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Kadisbudpar Banda Aceh Dipecat Gara-Gara Tarian Vulgar

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa19 September 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ilustrasi17
    Ilustrasi17

    Berita Terkini, RANCAH POST – Illiza Saaduddin Djamal selaku Wali Kota Banda Aceh memecat Fadhil dari jabatannya sebagai Kadisbudpar (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) kota Banda Aceh, terkait kasus tarian vulgar yang disajikan pada sebuah acara pentas seni.

    Illiza katakan, “Yang bersangkutan telah dicopot dari jabatan terkait tarian vulgar saat acara pentas seni yang digelar beberapa waktu lalu.”

    Menurutnya, penampilan tarian vulgar itu merupakan sebuah kelalaian yang dilakukan oleh pihak Pemkot Banda Aceh. Ia mengungkapkan, kejadian itu tidak sesuai dengan visi dan misi kota Banda Aceh sebagai kota syariat.

    Illiza menjelaskan, penampilan tarian vulgar itu menyebabkan keresahan di internal pemkot dan masyarakat, serta merusak citra Banda Aceh sebagai kota yang menerapkan syariat Islam.

    Lebih lanjut lagi, kata Illiza, pemecatan Fadhil dari jabatannya adalah bentuk ketegasan dari pemkot Banda Aceh untuk melaksanakan syariat Islam.

    Illiza jelaskan, “Meski dalam insiden ini bukan hanya Fadhil yang terlibat, ,namun karena yang bersangkutan merupakan penanggung jawab acara, maka sanksi tegas harus dijatuhkan.”

    Wali Kota menuturkan, pemberhentian Fadhil dari jabatannya sudah melalui prosedur yang berlaku dengan melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

    Sebagai pengganti, lanjut Illiza, pihaknya telah menunjuk plt Kadisbudpar Kota Banda Aceh yaitu Ridha MM. Sebelumnya, Ridha menjabat sebagai Staf Ahli Keistimewaan Wali Kota Banda Aceh.

    Banda Aceh Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.