Berita Terbaru, RANCAH POST – Terkait usulan kenaikan gaji Presiden yang belakangan ini mencuat di berbagai media, Presiden Jokowi menegaskan sangat tidak setuju jika usulan tersebut dilakasanakan sekarang. Menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia kini tengah melambat, sehingga tidak tepat untuk mengeluarkan kebijakan tersebut.
Presiden Jokowi katakan, “Jangan aneh-aneh, ekonomi kita tengah melambat. Gini urusan gaji, urusan tunjangan, malu,” Kamis (17/09/2015).
Presiden Jokowi menuturkan tidak pantas bagi pejabat negara meminta untuk menaikan gaji atau tunjangan di tengah situasi ekonomi yang tengah melamban. Namun, terkait kenaikan gaji anggota DPR, Presiden ogah berkomentar. Presiden tambahkan, “Tanya saja yang di sana, itu kan urusan DPR.”
Presiden Jokowi mengaku tidak mengetahui jika Menkeu Bambang Brodjonegoro sudah setuju dengan pengajuan kenaikan gaji Presiden tersebut. Jokowi ungkap, “Tanya Menkeu, saya belum tahu.”
Sebelumnya, usulan kenaikan gaji presiden datang dari politikus PDI P Trimedya Panjaitan. Menurutnya, presiden setidaknya harus diberikan gaji hingga Rp200 juta/bulan. Besaran tersebut sesuai dengan tanggung jawab dan masalah yang dihadapi oleh presiden. Trimedya mengungkapkan, gaji Presiden Indonesia terendah ketimbang negara ASEAN lainnya.