Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Artikel & Opini»Pemberian Nama Anak Menurut Islam
    Artikel & Opini

    Pemberian Nama Anak Menurut Islam

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman8 September 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pemberian Nama Anak
    Pemberian Nama Anak

    Pemberitaan nasional sempat diriuhkan dengan nama-nama warga di beberapa pelosok tanah air yang cenderung “nyeleneh” juga unik, misalnya “Tuhan”, “Saiton”, “Andy Go To School”, “Happy New Year”, “N”, “D”, dan beberapa nama unik lainnya.

    Dari pengakuan mereka, pemberian nama unik tersebut lantaran ketidaktahuan orang tua mereka mengenai bahasa asing dan ada pula yang memberikan nama unik tersebut supaya anaknya mudah diingat serta berbagai alasan lainnya.

    Lantas bagaimanakah pandangan Islam ihwal pemberian nama anak ini? Berikut ulasannya:

    Memberikan nama apa saja bagi anak-anak diperbolehkan, asalkan nama-nama tersebut memang tidak dilarang dalam Islam. Tapi Islam sangat menganjurkan orang tua untuk memberikan nama bagi anaknya yang memiliki arti yang sangat bagus, seperti Harits yang artinya orang yang selalu belajar atau orang yang selalu ingat.

    Hal ini berdasar pada hadits Nabi Muhammad SAW:

    إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ، وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ، فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمْ

    “Sesungguhnya kalian di hari kiamat nanti akan dipanggil dengan nama-nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka, baguskanlah nama-nama kalian.” (Sunan Abu Dawud  No. 4948, Shohih Ibnu Hibban No. 5818, Sunan Ad-Daromi No. 2736, Musnad Ahmad  No. 21693, dan As-Sunan Al-Kubro Lil-Baihaqi No. 19308)

    Nama yang disandarkan kepada Allah SWT

    Para ulama telah sepakat mengenai pemberian nama kepada anak oleh orang tuanya dengan nama Abdul (hamba) yang disandarkan kepada Allah SWT seperti Abdullah (hamba Allah), Andul Ghafur (hamba yang maha pemaaf), dan nama-nama lainnya.

    Namun, di antara nama-nama tersebut yang paling disukai adalah nama Abdullah dan Abdurrohman. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW:

    إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى اللهِ عَبْدُ اللهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

    “Sesungguhnya nama yang paling disukai oleh Allah dari nama-nama kalian yaitu Abdullah dan Abdurrohman.” (Hadits Shahih Muslim  No. 2132)

    Nama yang disandarkan kepada para Nabi

    Ada satu pendapat yang dinisbatkan kepada Umar bin Khattab yang menyatakan bahwa pemberina nama yang disandarkan kepada para Nabi hukumnya makruh. Kenapa dimakruhkan? Hal ini guna menjaga nama para Nabi yang digunakan oleh seseorang tidak dihinakan oleh orang lain manakala orang yang memiliki nama tersebut berbuat cela atau memiliki akhlak yang kurang baik.

    Sedangkan menurut jumhur ulama, memberikan nama pada seseorang dengan memakai nama Nabi tidaklah makruh dan sangat diperbolehkan. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri yang memberikan nama pada anak laki-laki dengan nama Ibrahim.

    تَسَمَّوْا بِأَسْمَاءِ الْأَنْبِيَاءِ، وَأَحَبُّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ، وَأَصْدَقُهَا حَارِثٌ، وَهَمَّامٌ، وَأَقْبَحُهَا حَرْبٌ وَمُرَّةُ

    “Berikanlah nama oleh kalian sebagaimana nama-nama nabi, tapi yang paling Allah sukai adalah nama Abdullah dan Abdurrahman, dan nama yang paking baik adalah Harits dan Hammam, dan yang paling jelek adalah Harb dan Murrah.” (HR  Sunan Abu Dawud No. 4950)

    Nama yang disandarkan kepada Malaikat

    Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ menjelaskan, menurut mazhab Syafi’I dan jumhur ulama, diperbolehkan seseorang memberikan nama bagi anaknya dengan nama para Nabi ataupun nama Malaikat Allah.

    Pemberian nama anak yang baik dimaksudkan agar anak tersebut memiliki kebaikan sebagaimana nama-nama Allah, Nabi, ataupun Malaikat yang memang mempunyai kedudukan yang sangat mulia dihadapan manusia (tafa`ul). (Toni Faturokhman/Rancah Post).

    Kajian Islami
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    15 Nama Lain Hari Kiamat Yang Ditentukan dan Tertulis dalam Al-Qur’an

    20 Mei 2024

    Manfaat Belajar Bahasa Inggris dan Cara Mempelajarinya

    1 Januari 2023

    Pengalaman Mencari Jasa Ekspedisi Pengiriman Barang ke Indonesia Timur, Maluku dan Papua Terpercaya!

    25 Maret 2020
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.