Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Jokowi Cabut Aturan Tes Bahasa Indonesia Untuk Pekerja Asing
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Jokowi Cabut Aturan Tes Bahasa Indonesia Untuk Pekerja Asing

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa22 Agustus 20153
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Presiden Jokowi1
    Presiden Jokowi1

    Berita Terkini, RANCAH POST – Jokowi secara resmi menghapus aturan tes bahasa Indonesia bagi para pekerja asing yang akan mencoba peruntungannya di Indonesia. Keputusan tersebut dikeluarkan demi menggenjot investasi asing di Indonesia.

    Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet katakan, “Benar, Memang disampaikan secara spesifik oleh Presiden untuk membatalkan persyaratan harus bisa bahasa Indonesia untuk para pekerja asing di Indonesia,” Jumat (21/08/2015).

    Pramono menambahkan, keputusan itu tidak lepas dari keinginan Jokowi untuk bisa mendapatkan investasi lebih banyak dari para pengusaha asing. Sebab, peraturan tersebut menjadi salah satu pengganjal bagi investor.

    Pramono tambahkan, “Ini dilakukan supaya investasi datang lebih lancar. Presiden ingin semua peraturan yang menjadi barrier direvisi, termasuk peraturan di tingkat pusat hingga daerah.”

    Politikus PDIP ini juga mengungkapkan, instruksi itu sudah diketahui oleh Menaker (Menteri Ketanagakerjaan) Hanif Dakhiri untuk segera diberitahukan kepada para investor.

    Pramono ungkap, “Presiden sudah meminta menaker untuk mengubahnya. Tidak ada batas waktu, hanya disebutkan sesegera mungkin karena presiden ingin menggenjot investasi.”

    Beberapa waktu lalu Wapres Jusuf Kalla menyatakan, aturan penerapan Bahasa Indonesia bagi para pekerja asing merupakan upaya untuk melindungi pekerja lokal untuk menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Namun, JK mengaku aturan tersebut perlu direvisi karena bisa menghambat laju datangnya investasi.

    Bahasa Indonesia Investasi Nasional Presiden Jokowi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    View 3 Comments

    3 Komentar

    1. paket cctv bandung on 23 Agustus 2015 6:49 PM

      Yang penting nnti belajar bahasa indonesianya pas lagi kumpul-kumpul sama orang lokal, orang lokal juga nnti belajar bahasa asing.

    2. uda conglee on 24 Agustus 2015 9:20 AM

      informasi yang bagus

    3. Issac Kanosh on 4 September 2015 10:01 PM

      Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dakhiri awal bulan ini mengatakan pada wartawan bahwa pemerintah akan mewajibkan pekerja asing, baik yang telah maupun akan bekerja di Indonesia, untuk lulus ujian bahasa agar dapat bekerja di negara ini, sebuah langkah yang dilihat oleh banyak investor asing sebagai langkah proteksionis.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.