Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Berita Selebriti: Nama Pelaku Prostitusi Artis Akan Dibongkar Jaksa
    Selebriti

    Berita Selebriti: Nama Pelaku Prostitusi Artis Akan Dibongkar Jaksa

    Maria UlfahMaria Ulfah18 Agustus 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mucikari RA
    Mucikari RA

    Berita Selebriti, RANCAH POST – Sidang perdana muncikari RA sebagai terdakwa kasus prostitusi artis dimulai hari ini, Selasa (18/08/2015). Meski baru diisi dengan pembacaan dakwaan, namun, sidang ini dipastikan akan berlangsung seru.

    Dikarenakan, selama ini RA tidak pernah berbicara langsung di hadapan publik terkait prostitusi artis. Namun, dalam sidang kali ini, inisial artis yang bekerja sebagai PSK dan para pelanggan akan dibongkar secara jelas.

    Pieter Ell selaku kuasa hukum RA katakan, “Dalam dakwaan kan enggak ada inisial artis atau usernya lagi, semua akan dibongkar. Hanya kan sidangnya belum, yang pasti nanti akan dikasih tahu dan diinformasikan kepada semuanya. Kan sekarang belum dimulai sidangnya,” Selasa (18/08/2015).

    Ell tambahkan, “Yang membuat dakwaan kan bukan kuasa hukum RA. Namun, jaksa penuntut umum atau JPU yang akan menerangkan artis dan penggunannya. Pasti seru!”

    Lebih lanjut lagi, Pieter menjelaskan jika inisial artis yang sempat beredar di publik kemungkinan akan diminta menjadi saksi dalam kasus ini. Apabila para artis itu menolak, maka mereka akan diboyong secara paksa.

    Ell tuturkan, “Terkait TM (Salah satu inisial yang diduga terlibat dalam prositusi artis), kan ini sudah memasuki ranah persidangan, kalau enggak hadir akan ada usaha paksa. Semua artis wajib untuk hadir sebagai saksi.”

    Sebelumnya, muncikari RA dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada (08/05/2015). Ia ditangkap ketika menemani seorang artis berinisial AA yang tengah dijajakan kepada seorang pelanggan. RA diduga mempunyai sekitar 200 PSK bertarif fantastis. Para PSK ‘VIP’ tersebut bekerja rata-rata sebagai artis dan model.

    Mucikari RA Prostitusi Artis Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Maria Ulfah
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Web developer, sekaligus suka menulis juga.

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.