Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ini Kata Divhumas Mabes Polri Soal Penghadangan Konvoi Moge di Yogya
    Berita Nasional

    Ini Kata Divhumas Mabes Polri Soal Penghadangan Konvoi Moge di Yogya

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa16 Agustus 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Konvoi Moge di Yogyakarta
    Konvoi Moge di Yogyakarta

    RANCAH POST – Aksi hadang konvoi moge di Yogyakarta yang dilakukan oleh seorang pesepeda bernama Elanto Wijoyono akibat tidak disiplin dalam berlalu lintas dengan menerobos lampu merah pada hari Sabtu (15/8/2015) ini semakin ramai dibicarakan di jagat maya.

    Melalui akun resmi Facebook-nya, Divisi Humas Mabes Polri, hari Minggu (16/82015) akhirnya angkat bicara terkait aksi Elanto yang menghadang laju konvoi motor gede (moge) di daerah Depok Sleman, Yogyakarta ini. Divhumas Mabes Polri mengatakan bahwa pengawalan terhadap konvoi moge ini tidak beda dengan pengawalan Polisi kepada mobil jenazah, rombongan pengantin dan iring-iringan lainnya.

    Berikut kutipan dari akun Facebook milik Divhumas Mabes Polri yang diposting pada hari Minggu, 16 Agustus 2015.

    [facebook_embedded_post href=”https://www.facebook.com/DivHumasPolri/posts/1145770052118516″]

    Tidak sedikit netizen yang mengungkapkan pujian atas keberanian pria ini menghadang konvoi moge yang melanggar aturan berlalu-lintas sementara sedang dikawal pihak kepolisian.

    Sebagaimana dikutip Detik, undang-undang memberi perlindungan bagi pesepeda seperti Elanto dari moge arogan.

    Dalam Pasal 106 ayat 2 tertulis:

    Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki dan pesepeda.

    Dan, dalam pasal 284 tertulis:

    Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

    Bagaimana menurut Anda, apakah akan melakukan hal yang sama seperti Elanto jika jalanan di kota Anda ‘dijajah’ oleh moge arogan?

    Konvoi Moge Lalu Lintas MOGE Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.