Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terbaru: Pembunuh Sekretaris Presdir XL Rian Terancam Hukuman Mati
    Berita Nasional

    Berita Terbaru: Pembunuh Sekretaris Presdir XL Rian Terancam Hukuman Mati

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa11 Agustus 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Alm Rian dan Andy Wahyudi
    Alm Rian dan Andy Wahyudi

    Berita Terbaru, RANCAH POST – Terkait kasus pembunuhan sekretaris presdir XL Rian atau ‎Hayriantira, tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk motif pembunuhan yang dilakukan oleh Andy wahyudi tersebut. ‎

    Hasil penyelidikan sementara, motif dari pembunuhan sekretaris presdir XL itu hanya tindakan spontan dan belum diketahui dalih lainnya.

    Kombes Pol Krishna Murti selaku Direktur Rerserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan, belum ada motif lain terkait pembunuhan Rian. Seperti diketahui, aksi pembunuhan tersebut dicurigai sudah direncanakan. Krishna katakan, “Motif yang kami temukan dari dokumen palsu, yakni mulanya pembunuhan spontan yang kemudian berikutnya ada upaya menghilangkan jejak dengan menghilangkan harta milik korban,” Senin (10/08/2015).

    Meski tersangka memberikan keterangan yang tidak konsisten, tim penyidik masih terus mendalami keterangan dari AK. Krishna tambahkan, “Sekarang, pembunuhan berencana itu sendiri tengah kami konstruksikan dengan alat buktinya. Antara lain, menukar pelat nomor mobil sebelum berangkat ke Garut. Itu menjadi pertanyaan besar.”

    Ia menjelaskan, tim penyidik masih mendalami keterangan AK mengenai plat nomor palsu yang disebut tersangka untuk menyenangkan hati si korban. Pengakuan tersebut tentunya dianggap janggal. Krishna tuturkan, “Itu merupakan logika yang dibangun tersangka dan bagi penyidik itu tidak masuk akal.”

    Sehingga, pelaku terancam akan dikenakan pasal berlapis yakni ‎pasal perampokan yaitu 365 KUHP dan Pembunuhan 338 KUHP serta tengah mengkaji pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Krishna menegaskan, apabila tersangka terkena pasal pembunuhan berencana, maka hukuman mati siap menanti si tersangka.

    Hayriantira Kasus Pembunuhan Sekretaris Presdir XL
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.