Berita Terkini, RANCAH POST – Pihak kepolisian menemukan sejumlah fakta dalam kasus pembunuhan asisten atau sekretaris Presdir XL Axiata Hayriantira alias Rian dengan tersangka AK alias AW. Dari Fakta-fakta yang ditemukan. diduga kuat pembunuhan Rian telah direncanakan.
Menurut laman Kompas, Kombes Pol Krishna Murti selaku pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan fakta-fakta tersebut.
Pertama, AK memilih menggunakan mobil yang STNK-nya belum dibuat, kemudian membuat plat nomor palsu di mobil milik Rian ketika pergi ke Garut.
Kedua, lanjut Krishna, tersangka menghilangkan jejak pembunuhan dengan trik yang cukup cerdik. sekretaris Presdir XL Axiata itu dihabisi dengan cara membekap wajah korban hingga kehabisan nafas, kemudian melepaskan semua pakaian korban serta merendamnya di bak air panas.
Krishna katakan, “Makanya, sehari saja jenazah korban sudah rusak karena direndam di bak air panas,” Jumat (07/08/2015).
Diketahui, Hotel Cipaganti, Garut, yang menjadi TKP pembunuhan memilik air panas alami yang tidak pernah berhenti. Sehingga mudah bagi tersangka untuk merusak identitas korban dalam waktu singkat dengan cara memasukan jasad ke dalam air panas. Dengan demikian, tersangka diperkirakan memang memilih hotel tersebut supaya mudah menghilangkan jejak pembunuhan.
Ketiga, tersangka membuang ponsel dan semua pakaian korban termasuk pakaiannya. Dia membuangnya di sebuah halte di Terminal Guntur, Garut. Namun, tersangka juga memilih mengambill KTP Rian.
Keempat, dari kamera CCTV hotel, AK menunjukan gerak-gerik mencurigakan ketika datang ke hotel pada Kamis (30/10/2015). AK memantau keadaaan sekitaran hotel.
Kelima, AK menuliskan identitas palsu di buku tamu hotel. Tersangka menulis namanya sebagai Gery.
Keenam, AK mengajak Rian untuk belanja jaket kulit ke Sukaregang, Garut. Dan ternyata mereka merencakan hal tersebut sejak jauh-jauh hari.
Kemudian fakta terakhir, tersangka menguasai mobil korban yang dibelinya secara lunas hanya 3 bulan sebelum Rian dibunuh.
Dia memalsukan tanda tangan di KTP Rian untuk membuat surat kuasa yang akan dipakai untuk mengambil BPKB mobil dari korban yang masih ada di showroom. Ia juga membawa KTP asli Rian ketika mengambil BPKB dengan menggunakan surat kuasa tersebut.