Berita Hari Ini, RANCAH POST – Misteri pembunuhan Sekretaris Presdir XL Axiata Hayriantira alias Rian akhirnya terbongkar. Rian ternyata dihabisi oleh kekasih gelapnya, bernama Andy Wahyudi di kamar Hotel Cipaganti, Garut pada (30/10/2014) silam.
Andi sendiri diketahui sudah menikah dengan memiliki istri dan 2 orang anak. Andy bekerja di PT Dwi Cahaya Mulia, Pondok Gede, Kota Bekasi. Sementara Rian sendiri merupakan seorang janda 2 anak.
Namun, mereka ternyata tetap terus menjalin hubungan gelapnya tersebut. Cerita cinta mereka sudah berlangsung selama lebih dari 2 tahun. Pada (30/10/2014) lalu, mereka berlibur ke Garut, dengan mengendarai mobil Honda Mobilio milik Rian.
Ketika itu, mereka berencana akan mengunjungi sentra jaket kulit di Garut. Namun, sebelum mereka berdua sampai di tujuan, Andy dan Rian singgah terlebih dahulu di Hotel Cipaganti, Garut. Andy katakan, “Hanya 2 jam berada di kamar hotel.”
Ketika bermalam, Andy mengaku hendak berhubungan badan dengan Sekretaris Presdir XL Axiata itu. Namun, ia malah tersinggung karena Rian, kata Andy, mengejek kejantanannya. Andy yang naik pitam kemudian membekap korban hingga tewas.
Pasca membunuh Rian, Andy memutar otak untuk menghapus jejak pembunuhan. Andy kemudian memilih menaruh Rian di kolam air panas di kamar mandi. Pada saat itu, Rian dinyatakan hilang.
Andy pun akhirnya dibekuk polisi, namun karena kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada BPKB mobil Rian. Namun, dari kasus itulah, kepolisian mencurigai Andy terlibat dalam kasus hilangnya Rian. Polisi merasa ada yang janggal ketika melihat surat kuasa penyerahan mobil dari Rian dengan waktu kehilangan korban.
AKBP Herry Heryawan selaku Kasubdit Jatanras Ditreskrimum katakan, “Padahal jelas, surat kuasa dibuat pada tanggal (15/02/2015), sementara Rian sudah hilang sejak bulan Oktober 2014. Jadi bagaimana mungkin Rian bisa memberikan surat kuasa itu kepada tersangka. Kita sudah buktikan tanda tangan itu adalah palsu berdasarkan hasil labfor. Maka kita kasuskan dengan pemalsuan tanda tangan.”
Meski demikian, Andy terus berkelit bahwa ia terlibat dalam kasus hilangnya Rian. Namun, ketika Andy dibujuk oleh ibunda Rian, ia akhirnya mau mengakui telah menghabisi nyawa Rian, sang kekasih gelapnya itu. Herry tambahkan, “Ibu itu kaget setelah mendengar lokasi di mana ia melakukan pembunuhan Rian.”
Kemudian pihak Polda Metro Jaya melakukan konfirmasi atas pernyataan Andy itu. Alhasil, Polres Garut membenarkan bahwa adanya laporan penemuan mayat tanpa identitas di hotel tersebut pada (31/10/2014).
Saat menginap di Hotel itu, Andy ternyata memberikan identitas palsu ketika check in. Hal ini membuat petugas Polres Garut kesulitan mengungkap identitas mayat di Hotel Cipaganti itu. Ajun Kombes Pol Arif Rachman selaku Kapolres Garut katakan, “Pelaku tidak menulis nama aslinya. Ia hanya menulis inisial Gery dan dia pun tidak menulis alamat tinggal.”
Arif menambahkan, di hotel tersebut memang tidak ada kewajiban tamu untuk menyerahkan KTP, cukup dengan menulis nama di buku tamu.
Andy pn kini dijerat dengan pasal beruntun, termasuk kasus pemalsuan identitas. AKBP Arif juga pastikan Andy akan dijerat dengan pasal 340 KUHP, yaitu tindakan pembunuhan berencana.