Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Evy Susanti Bicara Soal Pemberian Dana Untuk OC Kaligis
    Berita Nasional

    Evy Susanti Bicara Soal Pemberian Dana Untuk OC Kaligis

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa28 Juli 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti
    Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti

    RANCAH POST – Evy Susanti selaku istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berbicara di hadapan publik terkait kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Ia mengaku tidak tahu perkara apa yang membuatnya harus bersaksi di depan tim penyidik KPK.

    Evy Susanti mengaku kenal dengan sosok OC Kaligis, yang telah divonis sebagai tersangka dalam kasus ini, sejak tahun 2002 silam. Pengacara kawakan tersebut memang dijadikan kuasa hukum pribadi suaminya selaku orang nomor wahid di Sumatera Utara.

    Evy katakan, “Pak OC merupakan lawyer Pak Gatot selaku kepala pemda,” Selasa (28/07/2015).

    Evy Susanti menambahkan, ia memang pernah memberikan sejumlah uang kepada OC untuk pembayaran sebagai seorang pengacara. Evy menjelaskan, setiap kali perjalanan ke Sumatera Utara, OC Kaligis diberikan dana sebesar Rp50 juta dalam bentuk dolar Amerika.

    Menurutnya, uang tersebut merupakan murni dari dompet pribadinya. Evy tamabahkan, “Itu merupakan anggaran dari kami pribadi, pak OC Kaligis lawyer fee sekali perjalanan ke Sumatera Utara Rp50 juta. Itu diberikan dalam bentuk USD.”

    Evy Susanti membeberkan, pemberian uang tersebut sama sekali tidak terkait dengan kasus suap hakim PTUN Medan. Uang yang diberikan kepada OC Kaligis merupakan murni pembayaran untuk seorang pengacara.

    Evy Susanti Kasus Suap KPK Nasional OC Kaligis PTUN Medan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.