RANCAH POST – PPDB (Pendaftaran penerimaan peserta didik baru) jalur lokal atau tahap kedua akan diikuti sebanyak 60.969 lulusan sekolah dasar di Jakarta.
Diketahui PPDB tahap lokal telah mulai dibuka pada Minggu (05/07/2015) dan berakhir pada hari ini, Selasa (07/07/2015). Jumlah siswa yang melakukan pendaftaran tahap lokal kali ini merupakan siswa yang sebelumnya sudah ikut PPDB tahap umum namun tidak diterima.
Selain itu, untuk tahap lokal kali ini juga berlaku kepada siswa yang sudah diterima di sekolah tujuan di tahap umum namun memutuskan untuk tidak melanjutkan prosedur karena beberapa hal.
Sebelumnya, Disdik (Dinas Pendidikan) DKI Jakarta mencatat, jumlah pendaftar SMP lewat jalur umum sebanyak 114.392 orang. Dan yang diterima jalur ini sebanyak 32.056 siswa.
Hingga Senin (06/07/2015), posko PPDB yang bertempat di masjid Baitul Ilmi masih didatangi oleh pendaftar maupun wali murid yang kesulitan terkait PPDB.
Andri Gunawan selaku salah satu wali murid pendaftar mengungkapkan, adiknya salah dalam melakukan penginputan NIK ketika melakukan pendaftaran. Kini dirinya langsung mendatangi posko. Menurut laman Tribunnews Andri katakan, “Adek saya itu salah input NIK, akibatnya yang harusnya terdaftar warga Jakarta jadi warga luar Jakarta, saya datang ke sini sudah dibantu, Alhamdulillah bisa.”
Andri mengaku memang tidak ada kesulitan dalam melakukan PPDB online, namun, ia mengaku prosedurnya cukup rumit dan jangka waktunya kurang panjang. Meski demikian, kini adiknya sudah bisa memilih 3 sekolah, yaitu SMPN 35 Kramat Jati, SMPN 209 Kramat Jati dan SMPN 263 Kramat Jati.
Eko Wahyu Wibowo selaku pihak Disdik Jakarta menjelaskan, memang masih ada pendaftar yang mendatangi posko PPDB. Ada sejumlah persoalan yang dihadapi, di antaranya terkait domisili pendaftar. Eko katakan, “Itu disebabkan karena datanya belum terupdate, sehingga bisa diupdate melalui teman-teman dari Disdukcapil yang juga berada di posko ini.”
Eko juga menambahkan masih banyak orangtua yang tidak tahu akan kewajiban verifikasi pasca mendaftar. Eko tambahkan, “Kebanyakan pendaftar yang menganggap dirinya tidak akan diterima di jalur umum, setelah daftar tidak melakukan verifikasi karena menganggap bisa langsung ikut tahap lokal.”
Padahal sebenarnnya untuk bisa ikut dalam tahap lokal kali ini, pendaftar tetap harus mengikuti PPDB di tahap umum sekaligus melakukan verifikasi. Problem lain yang muncul di posko PPDB adalah setelah diterima di sekolah tujuan, pendaftar tidak melakukan lapor diri. Hal tersebut berakibat pada gagalnya siswa diterima di sekolah tujuan. Meski demikian Eko menyebut masalah ini terbilang sedikit, yaitu kurang dari 20 kasus.