RANCAH POST – Mengenai pembahasan dana aspirasi atau juga bisa disebut dana UP2DP (Usulan Program Pembangunan Dana Pemilihan) pada Rapat Paripurna DPR, ternyata mayoritas anggota dewan akhirnya menyetujui usulan tersebut.
Pengetokan palu untuk usulan dana aspirasi ini dilakukan pasca Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR) meminta persetujuan kepada para peserta rapat. Fahri katakan, “Jadi apakah wacana dana aspirasi ini disetujui?” Selasa (23/06/2015).
Fahri menambahkan, semua bentuk pokok pembahasan detail dapat dibicarakan di komisi-komisi atau fraksi terkait hal tersebut, termasuk adanya patai yang menolak usulan itu.
Sementara Sareh Wiryono selaku Baleg (Ketua Badan Legislasi) menyampaikan bahwa dalam rapat terseut ada 3 dari 7 fraksi yang menyatakan menolak program tersebut. Sareh katakan, “Adapun 3 fraksi yang menolak ialah PDIP, Nasdem dan Hanura.”
Usulan tersebut tentunya membuat para anggota dewan seakan tidak pernah mendengar suara protes dari rakyat yang mayoritas menolak usulan dana aspirasi tersebut.
Meski banyak penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, Rapat Paripurna DPR, kemarin (23/06/2015), akhirnya menyetujui dana aspirasi DPR sebesar Rp11,2 triliun dikucurkan.