Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Terkait Mendiang Angeline, Polisi Tetapkan Margariet Jadi tersangka
    Berita Nasional

    Terkait Mendiang Angeline, Polisi Tetapkan Margariet Jadi tersangka

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa15 Juni 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Margariet ibu angkat Angeline
    Margariet ibu angkat Angeline

    RANCAH POST – Ibu angkat Angeline, yaitu Margariet ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kasus penelantaran anak. Terkait hal tersebut, Polda Bali juga memanggil orang tua kandung Angeline, Hamidah dan Rosidik dalam rangka dimintai keterangan.

    Siti Sapurah selaku pendamping hukum dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar) katakan, “Ya, orangtua kandungnya sedang dimintai keterangan sebagai saksi,” Senin (15/06/2015).

    Hingga saat ini, Siti pastikan bahwa kedua orang tua kandung Angeline masih dalam tahap proses dimintai keterangan. Pemeriksaan sudah dilaksanakan sejak pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA dan masih berlangsung hingga saat ini (15/06/2015). Menurut laman Merdeka, Siti tambahkan, “Masih diperiksa. Masih saya dampingi sekarang.”

    Menurutnya, ada 2 pertanyaan yang tengah didalami oleh tim penyidik. Siti jelaskan, “Pertama soal penelantaran anak, kedua soal proses adopsi.”

    Seperti diketahui, Angeline lahir pada (19/05/2007) diadopsi oleh Margariet 3 hari sejak dilahirkan yaitu pada (22/06/2007). Dan saat itu, Margariet baru hanya mendaftarkan proses adopsi Angeline hanya kepada notaris. Dia belum mendaftarkan adopsi itu kepada PN Denpasar.

    Sementara Menurut M Ali Kuasa hukum Margriet mengaku, saat kliennya ditanya penyidik menegenai proses pendaftaran adopsi Angeline, Margariet mengaku lupa.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis

    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis, Pakai Dimensity 9400e?

    8 Mei 2025
    Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    Realme Pamer Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    8 Mei 2025
    Tanggal Peluncuran Galaxy S25 Edge

    Samsung Resmi Umumkan Tanggal Peluncuran Galaxy S25 Edge

    8 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.